Ketua DPW NasDem Sumbar, Fadly Amran, mempertanyakan tindakan Satpol PP Kota Bukittinggi yang melakukan pencopotan alat peraga kampanye bendera partai dari koalisi perubahan di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pencopotan itu dilakukan jelang Anies Baswedan datang ke sana,
"Tentu ini perlu kita pertanyakan juga, keberadaan atribut partai menjadi kewajaran terpasang ketika menunggu sosok calon presiden datang. Pencopotan semestinya tidak dilakukan," kata Fadly, Rabu (1/11/2023) malam.
Fadly mengatakan, Anies datang ke Sumbar untuk mengunjungi beberapa daerah mulai dari Padang Pariaman, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Walau terjadi insiden pencopotan beberapa bendera partai mereka di Bukittinggi, Fadly mengungkapkan tidak mempengaruhi kemeriahan penyambutan kedatangan Anies di Bukittinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak menjadi kendala. Karena ini tidak sedikitpun mempengaruhi kemeriahan penyambutan Anies di Sumbar," ungkapnya.
Menjawab insiden ini, Kepala Satpol Kota Bukittinggi Joni Feri menyebut penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan anggotanya berkaitan dengan Perda 03 tahun 2015 tentang trantibum pasal 11 huruf c.
"Ini berkaitan dengan Perda, yang berbunyi setiap orang atau badan dilarang memasang, menempelkan, menggantungkan benda-benda apa pun di pohon, di jalur hijau, taman dan tempat umum tanpa izin dari wali kota atau pejabat yang ditunjuk," katanya pada wartawan.
Dia juga membantah pencabutan atribut kampanye ini berkaitan dengan kedatangan Anies di Bukittinggi.
(afb/afb)