Hasil uji DNA kerangka manusia yang tercor dalam drum di Aceh Besar telah keluar. Mayat itu disebut berjenis kelamin pria.
"Terkait dengan ciri-ciri yang teridentifikasi mr x antara lain berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (27/10/2023).
Jenis kelamin mayat tersebut diketahui berdasarkan sampel berupa gigi yang diuji di Puslabfor Bareskrim Polri. Menurut Carlie, sejauh ini baru jenis kelamin yang ketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carlie menyebutkan, Polres Aceh Besar dibantu Puslabfor juga telah melakukan tes DNA dengan data pembanding mr x dan diduga orang tuanya. Namun hasilnya tidak sesuai.
"Hasil yang dapat disimpulkan tidak cocok. Hasil ini akan kami sampaikan ke pihak keluarga yang melaksanakan tes," jelas Carlie.
Polisi juga masih menerima laporan masyarakat yang kehilangan keluarganya. Bila ada yang melapor juga akan dilakukan tes DNA.
"Kami juga masih menerima laporan dari masyarakat apabila ada kehilangan keluarganya untuk diuji tes DNA kembali," ujar Carlie.
Sebelumnya, penemuan drum berisi tulang belulang itu bermula saat seorang warga setempat, Muhda Hadi Saputra, hendak mengambil air di sungai untuk menyiram tanaman, Minggu (1/10) sore. Muhda yang penasaran dengan keberadaan drum di sungai tersebut lalu membukanya.
Ketika dibuka, Muhda kaget karena melihat isi di dalamnya berupa tulang belulang. Dia lalu melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Indrapuri.
"Ketika drum dibuka, dia menemukan sejumlah tulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia," jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi, Senin (2/10).
Menurut Subihan, tim identifikasi Polres Aceh Besar meluncur ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Di lokasi, polisi juga menemukan pakaian korban yang masih utuh.
"Dari petunjuk yang ditemukan, terlihat baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain," jelas Subihan.
(agse/nkm)