Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Kemendag 2023 pada Minggu (15/10/2023). Hal ini seperti yang tercantum dalam surat Kemendag Nomor KP.01/19/REK-CASN/PENG/10/2023.
Sebelumnya, Kemendag membuka formasi PPPK sebanyak 149 yang terdiri atas formasi umum dan khusus. Kini, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Selengkapnya, berikut detikSumut hadirkan informasi mengenai pengumuman seleksi administrasi PPPK Kementerian Perdagangan 2023 dan masa sanggahnya. Simak baik-baik, ya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Perdagangan 2023
Banyak instansi yang mengalami perubahan pada jadwal seleksi, baik CPNS maupun PPPK, tanpa terkecuali Kemendag. Mulanya, hasil seleksi administrasi PPPK Kemendag 2023 dijadwalkan berlangsung mulai 13 Oktober.
Akan tetapi, hasil seleksi baru diumumkan pada Minggu (15/10), seperti yang tercantum dalam surat Kemendag Nomor KP.01/19/REK-CASN/PENG/10/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan surat tersebut, peserta yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi. Untuk itu, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK.
Adapun mereka yang nama dan nomor registrasinya tidak terdapat pada lampiran pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus. Alhasil, peserta yang tidak lulus berhak melakukan sanggah.
Selengkapnya, detikers dapat mengecek dokumen pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemendag 2023 melalui tautan di bawah ini:
Jadwal Masa Sanggah PPPK Kementerian Perdagangan 2023
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memberikan sanggahan atas hasil pengumuman seleksi.
Perlu diingat bahwa masa sanggah bukanlah untuk memperbaiki kesalahan dokumen sewaktu mendaftar, melainkan memberikan sanggahan atas kesalahan verifikasi yang dilakukan instansi, bukan kesalahan pelamar.
Masih dari surat Kemendag Nomor KP.01/19/REK-CASN/PENG/10/2023, berikut jadwal masa sanggah PPPK Kemendag 2023:
- Masa Sanggah PPPK Kemendag 2023: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah PPPK 2023: 19 s.d. 23 Oktober 2023
Cara Mengajukan Sanggah PPPK Kementerian Perdagangan 2023
Pengajuan sanggah untuk CPNS dan PPPK tidaklah berbeda. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id.
- Log in dengan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan.
- Klik tab Resume.
- Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi.
- Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem.
- Klik Ajukan Sanggah.
- Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali.
- Klik Lihat untuk melihat dokumen.
- Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali.
- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
- Klik Akhiri Proses Sanggah.
- Muncul kotak 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', klik Baiklah.
- Muncul kotak 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan', klik Iya.
- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'.
- Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.
- Klik Cetak Kartu.
Demikianlah informasi mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemendag 2023 beserta masa sanggahnya. Semoga bermanfaat!
(mff/nkm)