Sumut Sepekan: Pria Bunuh Ponakan hingga Bapak-bapak Tewas Berkelahi

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 07 Okt 2023 11:59 WIB
Foto: Ari Saputra
Medan -

Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Mulai dari pria yang menganiaya keponakannya sampai tewas hingga bapak-bapak berkelahi hanya karena salah tegur.

Berikut detikSumut rangkum peristiwa kriminal yang terjadi di Sumut dalam kurun waktu sepekan terakhir:

1. Pria Aniaya Ponakan Hingga Tewas gegara Kesal Diusir dari Rumah Ortu

Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), inisial ARN (54) menganiaya keponakannya Sartika Nasution (28) hingga tewas. Aksi itu dilakukan pelaku karena geram korban berulang kali mengusir dia dan ibunya dari rumah milik orang tua pelaku.

"Jadi, korban ini adalah keponakan pelaku. Pelaku adik bapak si korban. Jadi, motifnya karena korban ini marah-marah dan mengusir si pelaku dan ibunya," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (3/10/2023).

Ronald mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (30/9) malam di rumah orang tua pelaku di Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Selama ini, pelaku dan ibunya atau nenek korban merantau di Riau. Jadi, selama ditinggalkan pelaku, rumah orang tua pelaku itu ditempati oleh korban.

Lalu, tiga hari sebelum kejadian, pelaku dan ibunya pulang ke Simalungun karena perekonomian mereka di Riau mulai terganggu. Namun, sejak pulang ke rumah tersebut, korban selalu memarahi pelaku dan ibunya.

Bahkan korban juga mengusir keduanya. Padahal rumah itu merupakan milik orang tua pelaku.

Merasa geram, pelaku pun gelap mata hingga akhirnya memukul korban menggunakan kayu lesung. Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala korban. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.

"Hari Sabtu itu, korban marahnya melebihi biasanya. Hal itulah yang membuat sakit hati si pelaku ini, disuruh keluar dari rumah itu. Dipukul pakai kayu sepanjang 60 cm ke bagian belakang kepala, langsung meninggal," jelasnya.

2. Pria Pengangguran Curi 850 Ekor Bebek

Seorang pria pengangguran di Kabupaten Langkat, inisial HP (36) mencuri sebanyak 850 ekor bebek warga. HP pun ditangkap polisi atas kejadian itu.

"Pelapor Edy Syahputra kehilangan bebek sebanyak 850 ekor dari kandang miliknya," kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, Selasa (3/10).

Bram mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan. Pencurian itu baru ketahuan pada Minggu (1/10).

Korban pun mencoba mencari tahu keberadaan bebeknya itu. Dia menemukannya di sebuah kandang salah seorang warga. Berdasarkan pengakuan warga tersebut, ada sebanyak 280 ekor bebek yang dibelinya dari pelaku dengan harga Rp 4 ribu per ekornya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di rumah orang tuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama setelah kasus itu dilaporkan. Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengangkat ratusan ekor bebek dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Ratusan bebek itu diangkut oleh pelaku secara bertahap selama tiga hari menggunakan sepeda motor.

3. Bocah Dicabuli di Areal Kuburan Modus Rayakan Ultah

Seorang bocah 11 tahun di Kabupaten Toba, dicabuli tetangganya di areal perkuburan. Aksi itu dilakukan pelaku dengan modus merayakan ulang tahun korban.

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan pelaku berinisial RT (39). Korban merupakan anak dari seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental.

"Tersangka membawa korban ke belakang kuburan yang berada tepat di samping rumah korban. Selanjutnya, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban tinggal berdua dengan ibu kandungnya, tetapi ibunya mempunyai gangguan keterbelakangan mental," kata AKP Bungaran, Rabu (4/10).

Bungaran mengatakan aksi pencabulan itu telah tiga kali dilakukan pelaku, yakni pada 8 Agustus, 17 Agustus, dan terakhir 31 Agustus 2023.

Peristiwa itu berawal pada 8 Agustus 2023 yang bertepatan dengan ulang tahun korban. Lalu, pelaku membawa korban ke belakang kuburan yang tak jauh dari rumah korban dengan modus untuk merayakan ulang tahun. Namun, setibanya di lokasi, pelaku malah mencabuli korban.

Selang beberapa waktu, perbuatan cabul itu dilaporkan korban ke wali kelas dan pamannya. Paman korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lalu membuat laporan ke Polres Toba pada 26 September.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus itu hingga akhirnya mengamankan pelaku pada hari yang sama setelah dilaporkan. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Toba dan ditahan.

"Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 3 Pria Mabuk yang Rusak Warung Makan di Pati"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork