TikTok Shop Dilarang Berjualan di RI, Begini Alasannya

Video News

TikTok Shop Dilarang Berjualan di RI, Begini Alasannya

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 06 Okt 2023 09:18 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak memperbolehkan TikTok Shop untuk berjualan. Menkop UKM, Teten Masduki mengungkap alasan dari pada larangan tersebut. Teten menyebut selama ini TikTok Shop hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). (dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads