Gedung Kejari Medan Kembali Dibangun, Bobby Tak Ingin Kesalahan Terulang

Gedung Kejari Medan Kembali Dibangun, Bobby Tak Ingin Kesalahan Terulang

Rindi Antika - detikSumut
Selasa, 26 Sep 2023 22:13 WIB
Gedung Kejari Medan yang dibangun kembali oleh Pemkot Medan
Gedung Kejari Medan yang dibangun kembali oleh Pemkot Medan (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan - Gedung Kejari Medan yang roboh tahun lalu akan kembali dibangun dengan dana hibah Rp 8,3 miliar. Wali Kota Medan Bobby Nasution tak ingin kesalahan tahun lalu terulang kembali.

Bobby sendiri tak tahu pasti berapa anggaran pembangunan gedung Kejari Medan. "Nanti akan saya lihat (anggaran dana pembangunan gedung Kejari Medan yang naik signifikan dari tahun lalu)," katanya di Medan, Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, Bobby juga menyampaikan agar kesalahan seperti tahun lalu jangan sampai terulang. Pihaknya juga akan memastikan agar pengerjaan gedung tersebut dapat berjalan maksimal.

"Yang pasti jangan sampai kesalahan-kesalahan seperti itu (tak terulang), hal hal yang menyebabkan pekerjaan kita tidak maksimal secara fungsi ya, bukan hanya melihat ada barangnya tapi tidak bisa digunakan," tuturnya.

Bobby mengatakan bahwa Pemkot Medan akan tegas dalam hal ini, agar kejadian robohnya gedung tersebut tidak terulang kembali. Menurutnya, masyarakat harus dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang ada di Medan.

"Kami secara tegas, pemerintah kota Medan dalam hal ini, ya kita hindari hal-hal seperti ini. Manfaat dari pembangunan kota Medan harus kita rasakan," jelasnya.

Anggaran hibah pembangunan gedung Kejari Medan tahun ini sebesar Rp 8 miliar lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp 2,4 miliar. Gedung tersebut roboh pada Jumat (11/11/2022) dini hari padahal belum selesai dibangun dan diserah terimakan.

Kabid Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Herbert Hamonangan Panjaitan membenarkan jika pihaknya akan membangun kembali gedung kejari yang tahun lalu roboh tersebut.

"Iya (dibangun kembali dari dana hibah Pemkot Medan)," katanya (25/9).

Herbert menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan evaluasi agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali. Karena tidak seperti tahun lalu, tahun ini Pemkot Medan akan memakai jasa konsultan.

"Kemarin kami benar-benar lah melakukan evaluasi pada saat lelang dan pengawasan kita kan sudah pakai konsultan, yang lalu kita nggak pakai konsultan," jelasnya.

Anggaran pembangunan kembali gedung Kejari tersebut naik signifikan dari anggaran tahun lalu yang hanya sebesar Rp 2,4 miliar.

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, nilai kontrak untuk pembangunan gedung Kejari Medan tersebut senilai Rp 8,3 miliar. Tender bernomor 13817308 dimenangkan oleh CV Mitra Perkasa.

"Nilai Pagu Paket Rp. 8.497.720.000, Nilai HPS Paket Rp. 8.356.529.000," demikian tertulis di LPSE tersebut.

Herbert menyebutkan pembangunan gedung Kejari tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Angka itu jauh lebih besar dari anggaran tahun lalu yang hanya sebesar Rp 2,4 miliar.

"Rp 8 miliar (dana untuk pembangunan gedung Kejari Medan)," sebutnya.

Artikel ini ditulis Rindi Antika, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.


(astj/astj)


Hide Ads