Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi detikers yang ingin menjadi salah satu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Tahun ini, Kemenag membuka pendaftaran PPPK sebanyak 4.057 formasi.
"Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama," ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat (22/9/2023), dikutip dari situs resmi Kemenag.
Apakah kamu sudah tahu jadwal, formasi, hingga persyaratan seleksi PPPK Kemenag 2023? Kalau belum, simak informasi tentang pendaftaran PPPK Kemenag 2023 di bagian berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenag 2023
Dikutip dari Surat Kemenag Nomor: P-6676/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023, berikut jadwal lengkap PPPK Kemenag 2023:
- Pengumuman Seleksi: 22 September s.d. 6 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 23 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 24 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2023
a. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); - Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
- Untuk jabatan dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat:
- 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/Magister); dan
- 3 (tiga) tahun untuk jenjang lektor kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor). - Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama; dan
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.
b. Persyaratan Khusus
Pelamar pada jabatan pentashih mushaf Al-Qur'an wajib memiliki sertifikat Tahfiz 30 Juz dari Lembaga Resmi atau Pondok Pesantren yang Memiliki Izin Kementerian Agama.
Dokumen Persyaratan PPPK Kemenag 2023
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
- Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan asli dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;
- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi atau Kementerian Agama; - Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama; - Surat keterangan kerja yang relevan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) s.d. 7 (tujuh) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang
dilamar (Ketentuan dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk JF Tahun Anggaran 2023); - Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
- Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai; dan
- Bagi kriteria pelamar khusus, mengunggah surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja/unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus dan melampirkan:
- Bukti Kartu Identitas PTK dari SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan guru;
- Bukti profil dosen dari EMIS Kementerian Agama bagi pelamar jabatan dosen;
- Bukti profil penyuluh agama dari e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan penyuluh agama; dan
- Sertifikat Tahfiz 30 Juz dari lembaga resmi atau pondok pesantren yang memiliki izin dari Kementerian Agama bagi pelamar jabatan pentashih mushaf Al-Qur'an.
Formasi PPPK Kemenag 2023
Seperti yang disebutkan di bagian awal, tersedia dengan total 4.125 formasi untuk seleksi CASN 2023 Kemenag, dengan 68 formasi CPNS dan 4.057 formasi PPPK Kemenag.
Adapun rincian formasi CPNS-PPPK Kemenag 2023 adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari laman resmi menpan.go.id:
- Guru PPPK: 2.296 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi
- Dosen PPPK: 68 formasi
- Dosen CPNS: 68 formasi
Kemenag menyampaikan, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu pilihan formasi saja. Apabila terdapat kesalahan ketika memilih formasi, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh si pelamar.
detikers dapat pula mengunduh file PDF formasi PPPK Kemenag 2023 melalui tautan berikut ini.
Link Daftar PPPK Kemenag 2023
Disebutkan pada situs resmi casn.kemenag.go.id, pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut tautannya:
Demikianlah informasi tentang pendaftaran PPPK Kemenag 2023. Catat baik-baik setiap tanggal dan persyaratannya, ya, detikers!
(mff/afb)