Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menanggapi video viral terkait guru SMPN 15 yang mengaku gajinya ditahan oleh kepala sekolah. Bobby menyampaikan bahwa baik guru dan kepala sekolahnya akan diperiksa.
"Ini saya sampaikan khususnya kepada masyarakat, saya sudah minta diperiksa semua, baik kepala sekolahnya termasuk gurunya," kata Bobby di Medan, Rabu (20/09/2023).
Kasus ini bermula dari sebuah video viral yang menampilkan sejumlah guru di SMPN 15 Medan mengeluh karena diduga diintimidasi oleh kepsek. Bahkan kepsek tersebut dituding menahan gaji mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat detikSumut, Sabtu (16/9), di dalam video terlihat sejumlah guru yang sedang menangis. Mereka yang sedang berada di ruangan guru itu terlihat memegang amplop.
Seorang guru dalam video menceritakan jika mereka mendapat surat panggilan, namun menurutnya panggilan tersebut tidak mendasar.
"Kenapa kami dipanggil Pak Kabid, gaji kami ditahan sampai saat ini kami belum gajian," sebutnya.
Seorang guru bernama Cony Jeany Francis menuturkan Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Medan, Tiurmauda Situmeang, melakukan penahanan gaji karena sentimen pribadi.
"Kalau sejauh ini yang saya tahu dia karena sentimen pribadi. Ibu itu tidak suka dibongkar keburukannya. Dia mencari cara lagi bagaimana menekan saya. Dibuat lah itu menahan gaji," kata Cony kepada wartawan, Sabtu, (16/9).
Cony juga menuturkan Tiurmaida kerap melakukan perbuatan perploncoan terhadap guru di depan murid dan orang tua murid. Bahkan Tiurmaida pernah memanggil pengawas dari dinas pendidikan secara tiba-tiba untuk mempermalukan para guru.
"Oh kami dipermalukan. Di depan murid-murid. Di depan orang tua siswa. Pengawas sengaja ditelepon untuk datang untuk mensupervisi kami tiba-tiba. Kami dipermalukan. Kata-kata kasar, hinaan, ejekan," jelasnya.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 15 Medan, Suhartini, pun menyebutkan memang ada keterlambatan gaji. Seluruh guru di SMPN 15 Medan tertahan gajinya karena Tiurmaida tak mau menandatangani persetujuan gaji.
"Gaji, yang satu gaji itu memang semuanya terlambat. Karena bendahara kami memang ada urusan pindah kerja, pindah tugas ke Palembang, dan SK-nya itu baru turun tanggal per 1 September. Apakah karena itu saya juga kurang tahu," kata Suhartini.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Kepsek SMPN 15 Medan Bantah Intimidasi-Tahan Gaji Guru
Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida Situmeang, membantah dirinya menahan gaji dan mengintimidasi para guru. Tiurma menyebutkan persoalan itu berangkat dari ketidakdisplinan 8 guru di sekolah tersebut.
Tiurma mengungkapkan, pada dasarnya gaji seluruh guru telah cair pada 8 September 2023. Ia menyebutkan memang ada keterlambatan karena seharusnya gajian pada 1 September.
Dia menjelaskan awalnya minta izin melalui surat tidak bisa bekerja karena ada urusan keluarga pada 31 Agustus hingga 2 September.
"Saya tidak ada menahan gaji. Kan 1-2 September saya izin tidak masuk kerja. Pada tanggal 3 libur, tanggal 4 baru saya masuk. Nah, tanggal 5 baru bendahara gaji memberikan gaji itu," kata Tiurma, Minggu (17/9).
"Saya bilang (ke bendahara), 25 orang (guru) aja dulu sedangkan 8 orang nanti belakangan. Saya bawa ke dinas, ternyata tidak boleh. Di tanggal 6 saya mendapat surat untuk mengklarifikasi tentang itu. Saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti ini, dengan alasan melihat kedisiplinan para guru tersebut," tambahnya.
Ia menjelaskan 8 guru itu tidak disiplin karena pergi tanpa permisi dengannya di waktu jam kerja. Alhasil, ia mendapati proses belajar siswa siswi jadi kurang tertib.
"Sejak itu saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru, tapi tidak mereka lakukan sehingga saya buat surat teguran. Nah, tanggal 7 saya juga dapat surat teguran dari dinas tentang pembayaran gaji ini," ungkapnya.
Kemudian, ia bersama bendahara ke Bank Sumut untuk meminta pencairan gaji. Lalu, gaji setiap guru masuk ke rekening dan tidak ada yang tertinggal.
Tiurma juga menegaskan tidak ada melakukan intimidasi terhadap para guru tersebut. Menurutnya, hal yang dilakukannya adalah teguran karena ada guru yang double job serta lainnya.
Selain itu, Tiurma turut mengungkapkan tidak ada menggelapkan uang sewa kantin. Ia menjelaskan uang sewa itu diperuntukkannya untuk uang sampah dan biaya air minum guru.
"Memang sebelumnya uang sewa itu dikelola koperasi. Tapi tidak jelas. Makanya saya ambil alih," tutupnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Bobby meminta agar semua diperiksa mengenai masalah tersebut. Bobby juga menekankan pemeriksaan terhadap para guru SMPN 15 Medan ini bukan karena kasus ini viral, tapi agar permasalahannya menjadi jelas.
"Bukan karena memviralkan ya, jadi tolong, ini bukan karena memviralkan ya," tukasnya
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan penahanan gaji beberapa guru di SMPN 15 ini terkait tidak disiplinnya dengan jam mengajar. Guru-guru itu, kata Bobby, mengajar di sekolah swasta dan lebih aktif di sana.
"Di situ kita lihat memang gurunya ini mengajar di sekolah swasta. Dia (ASN), mengajar di sekolah negeri, di SMP Negeri 15, tapi saya dapat informasinya jarang masuk, lebih memilih mengajar di sekolah swasta," jelasnya.
Bobby mengatakan, bahwa penahanan gaji oleh kepala sekolah itu dilakukan demi memberikan teguran kepada guru-guru yang tidak disiplin dalam mengajar. Namun cara itu dinilai kurang tepat, sehingga kepala sekolah SMPN 15 juga sudah diberikan teguran.
"Mungkin niat dari kepala sekolahnya ingin memberikan teguran, caranya mungkin juga salah. Jadi kepala sekolahnya sudah kita berikan teguran untuk dibayarkan (gajinya),"ungkapnya.
Bobby juga mengingatkan kepada para guru tersebut untuk tidak merasa paling benar. Beliau mengatakan bahwa jika tindakan lalai terhadap aturan mengajar tersebut merupakan disiplin berat, maka akan diberikan hukuman yang berat juga.
"Tapi jangan karena viral merasa paling benar, tidak. Gurunya juga saya minta diperiksa. Kalau memang disiplin berat, dikasih hukuman berat juga. Karena dia meninggalkan tugasnya di SMP itu," ungkapnya.
Terakhir, Bobby mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menangkap informasi, agar informasi tersebut dapat dipahami secara menyeluruh.
"Jadi harus semuanya memahami kejadian ini dengan sepenuhnya, sebaik-baiknya. Dasar dari kepala sekolah itu memberikan hukuman, meskipun caranya salah," tutupnya.
Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)