Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida Situmeang, membantah dirinya menahan gaji dan mengintimidasi para guru. Tiurma menyebutkan persoalan itu berangkat dari ketidakdisplinan 8 guru di sekolah tersebut.
Tiurma mengungkapkan, pada dasarnya gaji seluruh guru telah cair pada 8 September 2023. Ia menyebutkan memang ada keterlambatan karena seharusnya gajian pada 1 September.
Dia menjelaskan awalnya minta izin melalui surat tidak bisa bekerja karena ada urusan keluarga pada 31 Agustus hingga 2 September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ada menahan gaji. Kan 1-2 September saya izin tidak masuk kerja. Pada tanggal 3 libur, tanggal 4 baru saya masuk. Nah, tanggal 5 baru bendahara gaji memberikan gaji itu," kata Tiurma, Minggu (17/9/2023).
"Saya bilang (ke bendahara), 25 orang (guru) aja dulu sedangkan 8 orang nanti belakangan. Saya bawa ke dinas, ternyata tidak boleh. Di tanggal 6 saya mendapat surat untuk mengklarifikasi tentang itu. Saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti ini, dengan alasan melihat kedisiplinan para guru tersebut," tambahnya.
Ia menjelaskan 8 guru itu tidak disiplin karena pergi tanpa permisi dengannya di waktu jam kerja. Alhasil, ia mendapati proses belajar siswa siswi jadi kurang tertib.
"Sejak itu saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru, tapi tidak mereka lakukan sehingga saya buat surat teguran. Nah, tanggal 7 saya juga dapat surat teguran dari dinas tentang pembayaran gaji ini," ungkapnya.
Kemudian, ia bersama bendahara ke Bank Sumut untuk meminta pencairan gaji. Lalu, gaji setiap guru masuk ke rekening dan tidak ada yang tertinggal.
"Jadi pada intinya di tanggal 8 itu sudah cair ke rekening masing-masing," ungkapnya.
Tiurma juga menegaskan tidak ada melakukan intimidasi terhadap para guru tersebut. Menurutnya, hal yang dilakukannya adalah teguran karena ada guru yang double job serta lainnya.
Selain itu, Tiurma turut mengungkapkan tidak ada menggelapkan uang sewa kantin. Ia menjelaskan uang sewa itu diperuntukkannya untuk uang sampah dan biaya air minum guru.
"Memang sebelumnya uang sewa itu dikelola koperasi. Tapi tidak jelas. Makanya saya ambil alih," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menunjukkan sejumlah guru SMP Negeri 15 Medan mengeluh karena diduga diintimidasi oleh kepala sekolah viral. Para guru juga mengaku gajinya ditahan oleh kepala sekolahnya.
Dilihat detikSumut, Sabtu (16/9/2023), di dalam video terlihat sejumlah guru yang sedang menangis. Mereka yang sedang berada di ruangan guru itu terlihat memegang amplop.
Seorang guru dalam video menceritakan jika mereka mendapat surat panggilan, namun menurutnya panggilan tersebut tidak mendasar.
"Kenapa kami dipanggil Pak Kabid, gaji kami ditahan sampai saat ini kami belum gajian," sebutnya.
Seorang guru bernama Cony Jeany Francis menuturkan Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Medan, Tiurmauda Situmeang, melakukan penahanan gaji karena sentimen pribadi.
"Kalau sejauh ini yang saya tahu dia karena sentimen pribadi. Ibu itu tidak suka dibongkar keburukannya. Dia mencari cara lagi bagaimana menekan saya. Dibuat lah itu menahan gaji," kata Cony kepada wartawan, Sabtu, (16/9/2023).
Cony juga menuturkan Tiurmaida kerap melakukan perbuatan perpeloncoan terhadap guru di depan murid dan orang tua murid. Bahkan Tiurmaida pernah memanggil pengawas dari dinas pendidikan secara tiba-tiba untuk mempermalukan para guru.
"Oh kami dipermalukan. Di depan murid-murid. Di depan orang tua siswa. Pengawas sengaja ditelepon untuk datang untuk mensupervisi kami tiba-tiba. Kami dipermalukan. Kata-kata kasar, hinaan, ejekan," jelasnya.
Selanjutnya, Tiurmaida diduga melakukan penggelapan dengan menyewakan kantin dengan harga Rp 7,5 juta per tahun. Dari penuturan Cony, sebanyak 6 orang menyewa kantin itu. Dari uang sewa itu, Tiurmaida mendapatkan Rp 45 juta. Namun pengalihan uang tersebut tidak diketahui para guru.
Padahal, lanjut Cony, sistem uang sewa kantin selama ini diurus oleh koperasi sekolah yang telah berbadan hukum. Sebelum itu, pihak penyewa kantin hanya perlu membayar Rp 25 ribu per hari.
"Ada kantin di sini. Tiga lokasi kantin. Biasanya itu kantin dikelola oleh koperasi (sekolah). Nah tapi sejak ibu itu di sini, di bulan Juni. Beliau sudah memberi aba-aba sama pengelola kantin bahwasannya uang kantin itu tidak lagi diserahkan kepada pengurus koperasi. Beliau yang ambil alih. Ada tiga lokasi, tiap lokasi itu ada dua orang. Jadi satu orang dia kutip Rp 7,5 juta. Untuk ketiganya dia terima Rp 45 juta per satu Juli, untuk satu tahun. Sebelumnya sewa kantin itu hanya dilakukan hanya ketika hari sekolah. Kalau hari libur nggak dikutip," akunya.
(nkm/nkm)