Soal Guru Ngaku Diintimidasi-Gaji Ditahan, Disdik Medan: Guru-Kepsek Disanksi

Soal Guru Ngaku Diintimidasi-Gaji Ditahan, Disdik Medan: Guru-Kepsek Disanksi

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 18 Sep 2023 06:00 WIB
Oka Zulfani Anhar selaku Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Medan saat diwawancara. (Goklas Wisely).
Foto: Oka Zulfani Anhar selaku Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Medan saat diwawancara. (Goklas Wisely).
Medan -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan telah mengklarifikasi video viral guru SMPN 15 mengeluh diintimidasi dan gajinya ditahan oleh kepala sekolah. Ternyata, kedua belah pihak telah dikenakan sanksi berupa teguran.

"Tujuan kita bertemu di sini untuk mengklarifikasi. Bahwa jauh-jauh hari persoalan kita tentang SMP 15 dan guru berkaitan sudah selesai," kata Oka Zulfani Anhar selaku Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Medan, Minggu (17/9/2023).

Ia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melakukan mediasi terkait persoalan tersebut. Saat itu, pihaknya telah mempertemukan para guru dengan kepala sekolah.

"Hasil dari itu semua masing-masing kita berikan teguran. Berupa surat peringatan ke kepala sekolah dan surat peringatan ke guru yang dikeluarkan oleh Kepsek," ungkapnya.

"Pelanggaran yang dilakukan Kepsek adalah penundaan gaji. Kita di situ tidak mentolerir makanya diberikan sanksi (teguran). Sedangkan kepada guru, juga telah diberikan sanksi teguran karena kurang disiplin oleh Kepsek," tambahnya.

Ia pun menyampaikan terkait dugaan persoalan lainnya (soal intimidasi, penggelapan sewa kantin, dan lainnya) masih akan didalami. Pihaknya akan melibatkan pihak yang berkompeten di Pemkot Medan untuk melakukan prosedur investigasi.

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menunjukkan sejumlah guru SMP Negeri 15 Medan mengeluh karena diduga diintimidasi oleh kepala sekolah viral. Para guru juga mengaku gajinya ditahan oleh kepala sekolahnya.

Dilihat detikSumut, Sabtu (16/9/2023), di dalam video terlihat sejumlah guru yang sedang menangis. Mereka yang sedang berada di ruangan guru itu terlihat memegang amplop.

Seorang guru dalam video menceritakan jika mereka mendapat surat panggilan, namun menurutnya panggilan tersebut tidak mendasar.

"Kenapa kami dipanggil Pak Kabid, gaji kami ditahan sampai saat ini kami belum gajian," sebutnya.

Seorang guru bernama Cony Jeany Francis menuturkan Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Medan, Tiurmauda Situmeang, melakukan penahanan gaji karena sentimen pribadi.

"Kalau sejauh ini yang saya tahu dia karena sentimen pribadi. Ibu itu tidak suka dibongkar keburukannya. Dia mencari cara lagi bagaimana menekan saya. Dibuat lah itu menahan gaji," kata Cony kepada wartawan, Sabtu, (16/9/2023).

Cony juga menuturkan Tiurmaida kerap melakukan perbuatan perploncoan terhadap guru di depan murid dan orang tua murid. Bahkan Tiurmaida pernah memanggil pengawas dari dinas pendidikan secara tiba-tiba untuk mempermalukan para guru.

"Oh kami dipermalukan. Di depan murid-murid. Di depan orang tua siswa. Pengawas sengaja ditelepon untuk datang untuk mensupervisi kami tiba-tiba. Kami dipermalukan. Kata-kata kasar, hinaan, ejekan," jelasnya.

Selanjutnya, Tiurmaida diduga melakukan penggelapan dengan menyewakan kantin dengan harga Rp 7,5 juta per tahun. Dari penuturan Cony, sebanyak 6 orang menyewa kantin itu. Dari uang sewa itu, Tiurmaida mendapatkan Rp 45 juta. Namun pengalihan uang tersebut tidak diketahui para guru.

Padahal, lanjut Cony, sistematis uang sewa kantin selama ini diurus oleh koperasi sekolah yang telah berbadan hukum. Sebelum itu, pihak penyewa kantin hanya perlu membayar Rp 25 ribu per hari.

"Ada kantin di sini. Tiga lokasi kantin. Biasanya itu kantin dikelola oleh koperasi (sekolah). Nah tapi sejak ibu itu di sini, di bulan Juni. Beliau sudah memberi aba-aba sama pengelola kantin bahwasannya uang kantin itu tidak lagi diserahkan kepada pengurus koperasi. Beliau yang ambil alih. Ada tiga lokasi, tiap lokasi itu ada dua orang. Jadi satu orang dia kutip Rp 7,5 juta. Untuk ketiganya dia terima Rp 45 juta per satu Juli, untuk satu tahun. Sebelumnya sewa kantin itu hanya dilakukan hanya ketika hari sekolah. Kalau hari libur nggak dikutip," akunya.




(nkm/nkm)


Hide Ads