Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan eks terpidana kasus korupsi pada Pemilu 2024 mendatang. Kedua nama itu dipastikan tak bakal masuk daftar calon tetap (DCT) oleh KPU RI.
Dilansir dari detikNews, hal tersebut awalnya disampaikan oleh Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa bacaleg eks koruptor yang maju dari partainya telah digugurkan.
Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco membenarkan hal tersebut. Dia memastikan tidak ada lagi nama bacaleg eks koruptor itu dalam penetapan DCT oleh KPU RI nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya nanti lihat saja di DCT, namanya sudah nggak ada," kata Dasco saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2023).
Untuk diketahui, KPU RI telah mengungkapkan daftar nama bacaleg yang merupakan mantan terpidana. Sebanyak 52 bacaleg DPR RI merupakan eks terpidana.
Dua di antaranya merupakan bacaleg yang maju dari Partai Gerindra. Mereka adalah Syaifur Rahman dari dapil Jawa Timur IV nomor urut 4 dan Amry dari dapil Sulawesi Selatan II nomor urut 4.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Silakan baca di sini.
(dhm/dhm)