Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Rapidin Simbolon menjadi topik hangat dalam satu pekan terakhir. Hal itu karena Rapidin didemo oleh kader dan simpatisan PDIP hingga dia diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua peristiwa tersebut disebabkan oleh hal yang sama, yaitu dugaan keterlibatan Rapidin dalam kasus korupsi bantuan COVID-19 pada tahun 2020. Saat itu, Rapidin masih menjabat sebagai Bupati Samosir.
Dugaan keterlibatan Rapidin terbuka dari vonis Mahkamah Agung (MA) kepada salah satu terpidana kasus tersebut, Jabiat Sagala yang merupakan mantan Sekda saat Rapidin menjabat. Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi setelah Rapidin menggantikan Jabiat Sagala sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Samosir.
"Selanjutnya Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan sticker bergambar Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., dan Wakil Bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat. Maka dengan demikian pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan COVID 2019 terbukti justeru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., dan Wakil Bupati," kata Ketua Majelis Hakim Eddy Armi dikutip detikSumut dari putusan MA, Sabtu, (12/8/2023).
Dalam kasus tersebut sudah ada empat orang terpidana, salah satunya Jabiat Sagala. Sedangkan 3 orang lainya ada pejabat Pemkab Samosir 2 orang dan 1 pihak swasta.
Ketua PDIP Sumut Didemo Kadernya
Seratusan kader dan simpatisan PDIP melakukan demonstrasi di depan Kantor PDIP Sumut di Jalan Jamin Ginting Medan. Mereka meminta agar Rapidin memberikan klarifikasi soal isu yang menyeretnya dalam kasus korupsi dana bantuan COVID-19 Samosir.
para kader dan simpatisan tersebut memegang spanduk meminta agar isu negatif soal PDIP Sumut saat ini dihentikan. Mereka juga meminta selamatkan PDIP untuk Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Hentikan isu-isu negatif yang merugikan PDI Perjuangan. Selamatkan PDI Perjuangan untuk Ganjar 2024," tertulis di spanduk tersebut.
Selain membawa spanduk, mereka juga terlihat secara bergantian menyampaikan aspirasinya. Secara umum, para kader dan simpatisan tersebut meminta agar Rapidin Simbolon menyelesaikan kasus yang menyeret namanya.
Salah satu orator, Tegap Sembiring mengatakan kedatangan mereka hanya meminta agar Rapidin memberikan penjelasan soal kasus yang menyeret namanya itu. Rapidin diminta bersikap tegas mengenai hal itu.
"Adapun kami datang ke mari hanya untuk diklarifikasi persoalan di Sumatera Utara tentang yang menyangkut Ketua Pak Rapidin, kalau memang salah kata kan lah salah, kalau memang benar adakan gugatan atau minta surat sepotong kepada Kejaksaan Tinggi agar kami di bawah ini tidak terjadi pro kontra," kata Tegap Sembiring saat orasi di depan Kantor DPD PDIP Sumut, Selasa (12/9).
Rapidin kemudian diminta untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan itu dengan mengundang semua DPC dan pengurus PDIP. Sehingga tidak ada pro kontra di sesama kader dan isu tersebut tidak dimanfaatkan oleh lawan politik.
"Kalau benar katakan lah benar, kalau tidak katakan lah tidak, agar kami juga bisa mengerti apa persoalan sebenarnya, kalau memang benar, nggak perlu lagi Bang Rapidin diajari, nggak perlu lagi Bang Rapidin dan DPD ini dikasih tahu," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "PDIP Tak Gentar Hadapi Bobby di Sumut, Pamerkan Sejumlah Kader"
(afb/afb)