Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi, Riau, hilang tertimbun longsor. Korban kemudian ditemukan tewas pagi tadi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Korban adalah Deni Murdani (30) warga Desa Munsalo Kopah, Kuantan Tengah.
"Kemarin sekira pukul 17.00 WIB bertempat di perkebunan karet Desa Munsalo Kopah ada aktivitas penambangan emas tanpa izin. Korban menambang bersama dengan tiga rekannya," kata Kapolres saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba saja tebing tanah bekas galian aktivitas PETI tersebut longsor. Tanah langsung menimpa korban, sehingga korban tenggelam di timbunan tanah tersebut.
"Korban hilang tertimbun tanah longsor. Tidak ada hujan atau sejenisnya, karena ditambang itu kan tanah turun. Longsor," kata Pangucap.
Setelah menerima laporan, Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, BPBD, Satpol PP, bersama warga mencoba untuk mencari dan mengevakusi korban. Namun akses jalan dan lokasi yang rawan longsor dan sudah malam dihentikan sementara.
"Pagi tadi kita lanjut pencarian. Jadi sekitar pukul 09.30 WIB lewat korban ditemukan meninggal dunia. Dicari secara manual di lokasi," kata Pangucap.
Terkait insiden tersebut, polisi memastikan akan mengusut tuntas. Termasuk terkait aktivitas ilegal yang menelan korban jiwa.
(ras/afb)