Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan penambahan daya listrik. PT PLN (Persero) bagi-bagi diskon penambahan daya listrik rumah tanggang, kini seharga Rp 202.300 untuk semua golongan tarif listrik hingga 5.500 volt ampere (VA). Harga diskon ini cuma berlaku selama 1-30 September 2023 loh. Jadi buruan!
Informasi soal program tersebut disampaikan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto. Ia mengatakan pengurangan biaya tambah daya listrik ini digelar PLN untuk memeriahkan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2023 yang diperingati tiap 4 September. Kini biaya penambahan daya listrik di rumah bisa lebih terjangkau pelanggan yang membutuhkan.
"Hari Pelanggan Nasional merupakan momen tepat bagi PLN meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelanggan. Salah satunya melalui promo 'Senyum Pelanggan PLN 2023' bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan harga lebih ringan. Semoga diskon spesial ini dapat dimanfaatkan secara maksimal," kata Gregorius dalam keterangan tertulis, dilansir detikFinance, Minggu (3/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA hanya dikenakan biaya Rp 202.300 dalam promo kali ini. Semua golongan tarif hingga 5.500 VA dapat menikmati harga spesial dari harga normal yang bisa mencapai Rp 4,8 juta.
"Harga promo tambah daya ini hanya berlaku untuk transaksi tambah daya di PLN Mobile hingga 30 September 2023. Kami berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelanggan," ujar Gregorius.
Berikut cara mendapatkan harga diskon penambahan daya listrik tersebut.
1. Pelanggan masuk ke aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi", kemudian pelanggan melakukan pengisian data diri.
3. Pada bagian akhir masukkan kode voucher promo "SENYUMPELANGGANPLN".
"Prosesnya mudah, pelanggan cukup bertransaksi melalui PLN Mobile dan memasukkan kode yang berlaku. Kemudian setelah pembayaran terkonfirmasi, maka PLN unit setempat akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan," pungkas Gregorius.
(nkm/nkm)