Kris Dayanti Dukung Atta Halilintar Sekolah SMA Lagi

Kris Dayanti Dukung Atta Halilintar Sekolah SMA Lagi

Tim detikHot - detikSumut
Jumat, 01 Sep 2023 18:45 WIB
Atta Halilintar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Atta Halilintar (Foto: ahsan/detikhot)
Jakarta -

YouTuber Atta Halilintar berniat untuk melanjutkan pendidikannya. Ia pun akhirnya menebus ijazah SMP-nya dan mengaku langsung mendaftar ke SMA.

Keinginan Atta untuk melanjutkan pendidikan setelah 13 tahun tersebut ternyata didukung oleh mertuanya, Kris Dayanti. Kris Dayanti meminta Atta terus mengejar pendidikan.

"Maju terus, kejar pendidikan," kata Kris Dayanti ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dilansir detikHot, Jumat (1/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dukung terus," katanya.

keinginan Atta untuk melanjutkan pendidikan itu diunggahnya di kanal YouTube pribadinya. Ia memperlihatkan momen mengambil ijazah SMP-nya yang baru ditebus setelah 13 tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

"Aku ikut ujian numpang di sekolah orang. Ibu saya dulu nggak ngambil karena lumayan nyairin ininya (ijazah) Rp 300 ribu, mahal," cerita Atta Halilintar dilihat dalam channel YouTube-nya, Kamis (31/8/2023).

Karena Atta sudah lama tamat sekolah, gurunya pun mengaku cukup sulit mencari ijazahnya. Atta Halilintar diketahui lulus SMP tahun 2010 dan sekarang sudah 2023.

"2010 kan kamu lulus. Sekarang 2023," kata guru tersebut.

Suami Aurel Hermansyah itu bahkan belum mencap 3 jarinya di ijazah itu. Usai ijazah itu ditebu, Atta Halilintar pun sumringah.

"Kata bapak saya jangan gengsi kalau kamu miskin, gengsi kalau kamu itu mencuri. Saya mah nggak apa-apa saya ceritain saja," ungkapnya.

Dengan bangga Atta Halilintar memperlihatkan ijazah SMP-nya itu ke Aurel Hermansyah dan Ameena. Ia juga mengaku sudah mendaftar untuk melanjutkan sekolah SMA.

"Papa udah daftar SMA. Terus papa sekolah lagi, habis SMA aku mau ambil kuliah jurusan hukum. Daftar SMA paket gitu," kata Atta Halilintar.

Atta Halilintar mengatakan sangat ingin menjadi sarjana hukum. Dia bercita-cita menjadi pengacara.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads