Edy Rahmayadi akan melepas jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) pada 5 September 2023 mendatang. Setelah lima tahun menjabat berapa total harta kekayaan yang dimiliki eks Pangkostrad itu.
Diketahui Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah (Ijeck) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023. Mereka dilantik usai mengalahkan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus pada kontestasi Pilgub Sumut 2018 lalu.
Berdasarkan laman resmi LHKPN, Edy tercatat memiliki harta sebesar Rp 16,2 miliar. Harta yang dimiliki Edy merupakan gabungan dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, serta hutang.
"Total harta kekayaan Rp 16.298.687.262," demikian tertulis dalam e-LHKPN yang dikutip detikSumut, Rabu (30/8/2023).
Tercatat Edy Rahmayadi memiliki 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13.084.410.000. Dalam laporan tersebut Edy tidak tercatat memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta lainnya, serta hutang.
Harta Edy lainnya yang tercatat adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 189.200.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 3.025.077.262.
DPRD Sumut Usulkan 3 Nama Pj Gubsu ke Mendagri
DPRD Sumut telah menetapkan 3 nama yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kursi kosong sementara menggantikan Edy yang telah habis masa jabatannya.
"Sudah (diputuskan), pertama itu Pak Arief, Sekda. Nomor dua itu Pak Lasro Simbolon ketiga Pak Safrizal," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada detikSumut, Kamis (3/8).
Artikel ini ditulis Aprilda Ariana Sianturi peserta Magang Kampus Merdeka di detikcom.
(astj/astj)