Tim penataan Pasar Sidikalang berkolaborasi dengan Polres Dairi melakukan penataan pasar yang mencakup penertiban arah lalu lintas, penertiban parkir R2, R3 dan R4, serta memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar ketertiban umum berdagang di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas publik seperti Pasar Sidikalang bisa tertib, aman dan nyaman
Penertiban yang dilakukan pada Sabtu (19/8) itu dipimpin oleh Pj. Sekda Dairi, Surung CL Bantjin. Dalam arahannya, Surung menyampaikan kepada seluruh tim penataan pasar Sidikalang untuk terus bekerja keras dalam melakukan penataan pasar, sehingga terciptanya pasar yang aman dan nyaman bagi pedagang dan juga pembeli.
"Sebelumnya kegiatan penataan ini kan sudah kita lakukan. Sehingga apa yang kita laksanakan hari ini merupakan lanjutannya dan hal ini ke depan akan terus kita lakukan," kata Surung dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabag Ops Polres Dairi Kompol Hendrik Aritonang yang mewakili Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaraan Nainggolan menekankan pelaksanaan kegiatan bersifat humanis dan persuasif untuk menunjukkan kepada masyarakat ketertiban merupakan cita cita bersama
Dia menerangkan berdasarkan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan terdapat beberapa hal yang menjadi fokus tim untuk penataan Pasar Sidikalang, yaitu berupa perlengkapan rambu-rambu lalu lintas, pelaksanaan penertiban setelah dilakukan sosialisasi terutama pedagang musiman, dan pembersihan trotoar agar nyaman untuk pejalan kaki.
"Ke depannya untuk fokus kita adalah rambu-rambu lalu lintas. Karena setelah kita adakah sosialisasi, kita akan lakukan pembersihan trotoar untuk pedagang musiman sehingga, trotoar dimanfaatkan sesuai fungsinya," terang Hendrik.
Penertiban pasar Sidikalang turut dihadiri Kasatpol PP Dairi Junihardi Siregar. Kadishub Dairi Parulian Sihombing, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Direksi PD Pasar Sidikalang dan Perwira Polres Dairi serta jajarannya. Jumlah keseluruhan personel yang diturunkan untuk penataan ini sebanyak 120 orang.
(akd/akd)