Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 733 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Kota Batam. Sebanyak 56 bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
"Dari hasil tahapan yang sudah dilalui, jumlah bakal caleg yang memenuhi syarat masuk daftar calon sementara yaitu sebanyak 733 orang dan yang TMS (tidak memenuhi syarat) itu sebanyak 56 orang," ujar Ketua KPU Batam Mawardi, Sabtu (19/8/2023).
Mawardi merincikan dari 733 bakal caleg itu 466 orang berjenis kelamin laki-laki dan Sisanya sebanyak 267 orang perempuan. Ia menyebutkan DCS yang sudah ditetapkan oleh KPU, bisa diberikan tanggapan oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 733 bakal calon itu masyarakat bisa memberikan tanggapan atau masukan terhadap calon yang resmi masuk DCS melalui website atau bersurat langsung ke KPU Kota Batam," ujarnya.
Komisioner KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung menambahkan sebanyak 56 Bacaleg Batam tidak lolos atau tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh KPU dalam proses perbaikan data.
"Penyebab 56 Bacaleg tidak memenuhi syarat , karena saat perbaikan tidak upload sesuai aturan yang ditetapkan di PKPU," kata Aksara.
Aksara merincikan beberapa syarat umum yang tidak dipenuhi para bakal calon legislatif itu ialah seperti legalisasi ijazah. Ada juga beberapa bakal calon yang tidak menyerahkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba.
"Jadi para 56 bakal caleg DPRD Batam yang tidak memenuhi syarat itu tidak ikut tahapan selanjutnya. Jika pun ada perbaikan hanya untuk yang ditetapkan di DCT ketika ada tanggapan masyarakat," ujarnya.
Aksara juga menyebutkan bahwa awalnya pada pendaftaran ada 850 bakal caleg yang di daftarkan ke KPU. Namun saat proses tahapan tersisa hanya 733 bakal caleg.
"Jadi awalnya ada 850 bakal caleg saat pendaftaran. Setelah tahapan verifikasi dan perbaikan ada yang partai menarik kembali berkas caleg nya sehingga sampai dengan pengumuman DCT tersisa 733 orang dan 56 bakal caleg tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Baca juga: Hujan Deras, Kantor KPU Batam Kebanjiran |
(nkm/nkm)