Ferry Irawan Bebas Usai Dapat Remisi HUT Ke-78 RI

Seleb

Ferry Irawan Bebas Usai Dapat Remisi HUT Ke-78 RI

Tim detikHot - detikSumut
Jumat, 18 Agu 2023 10:37 WIB
Ferry Irawan tiba di Kejari Kota Kediri
Ferry Irawan (Andhika Dwi/detikJatim)
Jakarta -

Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan, sudah bebas dari penjara. Ferry Irawan bebas setelah menerima remisi HUT ke-78 Republik Indonesia.

"Alhamdulillah sudah (bebas)," ujar pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dilansir detikHot Jumat (18/8/2023).

Hanya saja dia belum menjelaskan secara rinci soal kebebasan mantan suami Venna Melinda itu. Ferry Irawan selama ini ditahan di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur karena kasus KDRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023. Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023.

Itu berarti Ferry Irawan sudah 8 bulan mendekam di penjara. Dengan begitu Ferry Irawan mendapatkan untuk mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

ADVERTISEMENT

Ferry Irawan mendapat remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia bersama dengan 629 narapidana lainnya.

Selama berada di penjara, Sunan Kalijaga mengatakan sang aktor makin religius.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads