Bangkai paus sepanjang 3,8 meter ditemukan terdampar di tepi Pantai Kebun Nyiur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Paus tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar tadi pagi.
"Jadi ikan paus itu pertama kali ditemukan masyarakat sekitar tadi pagi," kata Tim Pengawasan Sumber Daya Kelauta dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Lingga, Suyono, Rabu (16/8/2023).
Paus yang terdampar itu pertama kali ditemukan oleh masyarakat sekitar. Kemudian dilaporkan ke PSDKP dan instansi terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ditemukan ikan paus tersebut dalam keadaan mati. Setelah kita lihat ikannya jenis paus," ujarnya.
Pengawas PSDKP Kabupaten Lingga itu menyebutkan paus tersebut diperkirakan baru beberapa jam mati sebelum ditemukan warga. Karena belum terlihat kerusakan pada bangkai paus dan belum menimbulkan bau.
"Kalau dilihat secara kasat mata masih baru karena belum ada perubahan fisik rusak atau bau. Diperkirakan baru sekitar 3 jam. Ikan tersebut masih kecil, ukurannya baru 2,3 meter kalau sudah besar beratnya bisa mencapai 8-10 ton dan panjangnya lebih dari 10 meteran," ujarnya.
Suyono menjelaskan bangkai paus yang ditemukan itu masih kecil. Untuk jenisnya sendiri merupakan ikan paus pembunuh palsu.
"Jenis bangkai itu paus pembunuh palsu atau false Killer Whale dengan bahasa latin pseudorca crassidens," ujarnya.
Setelah melihat dan mendokumentasikan bangkai paus tersebut. Pengawas PSDKP dibantu masyarakat sekitar langsung mengubur bangkai paus di dekat lokasi penemuan.
"Langsung dikubur di sekitar lokasi penemuan dibantu warga," ujarnya.
(nkm/nkm)