Sebanyak 19.962 narapidana (Napi) di Sumatera Utara (Sumut) diusulkan mendapatkan remisi umum oleh Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumut. Remisi yang diberikan itu untuk HUT ke-78 RI.
"Jumlah warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan remisi 17 Agustus 2023 sebanyak 19.962 orang. Itu masih bersifat usulan, untuk jumlahnya besok menunggu dari pusat," kata Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumut kepada detikSumut, Rabu (16/8/2023).
Untuk penyerahan remisi tersebut, kata Imam, akan diserahkan di Lapas Tanjung Gusta Medan bertepatan pada hari kemerdekaan oleh Gubernur Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penyerahan nanti di Lapas I Tanjung Gusta tanggal 17 Agustus 2023 pukul 11 siang oleh pak Gubernur," sambungnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Sianturi menambahkan, jumlah yang diusulkan tersebut masih bersifat usulan. Saat ini mereka sedang menunggu keputusan akhir dari pusat.
"Itu masih bersifat usulan, kita sedang menunggu data keputusan akhirnya dari pusat. Paling tidak malam ini sudah keluar data akhirnya," tambah Rudi.
Dari data yang diterima, jumlah narapidana yang terbanyak diusulkan mendapatkan remisi umum HUT RI adalah dari Lapas Kelas I Medan dengan usulan 2.514 orang, kemudian Lapas Narkotika Kelas II A Langkat 1.502 orang, dan disusul Rutan Kelas I Medan 1.480 orang.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang mengatakan mereka telah mengusulkan ke pusat sebanyak 1.480 warga binaan untuk mendapatkan remisi HUT RI.
"Pada remisi umum HUT RI ini yang mendapat remisi umum 17 Agustus tahun 2023 ada sebanyak 1.480. Di antara jumlah tersebut, remisi umum 1 sebanyak 1.398 orang, kemudian kategori remisi umum II sebanyak 82 orang. Jadi total keseluruhan jumlah yang diusulkan 1.480 orang," ucap Nimrot.
(nkm/nkm)