Pasien miskin bernama Guntur Siahaan meninggal dunia usai ditolak berobat di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. Gubernur Jambi Al Haris yang mengetahui hal itu mengaku kecewa.
Wiwik, menantu Guntur Siahaan, mengatakan ayah mertuanya tidak diterima berobat di RS Mattaher Jambi karena tak membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Kemarin malam Senin mertua saya merasa sakit yang luar biasa di perut karena habis operasi, waktu itu datang sekitar jam 11 malam dan menjalani perawatan di IGD sekitar 2 jam kemudian disuruh pulang karena tidak bawa SKTM dan harus bayar biaya perawatan di IGD," ujarnya dilansir detikSumbagsel, Rabu (2/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum itu, Wiwik mengatakan mertuanya telah dioperasi pada 16 Juli 2023 lalu dan keluar rumah sakit pada 26 Juli 2023. Empat hari kemudian, Guntur kembali ke RS Mattaher karena mengalami sakit.
Setiba di rumah sakit, Guntur ditangani di IGD. Karena tidak membawa SKTM, kata Wiwik, mertuanya tidak bisa dirawat dan disuruh kembali ketika telah memiliki SKTM.
Wiwik menambahkan untuk membuat SKTM itu sulit karena rumah mertuanya yang berada di luar Jambi.
"Untuk membuat SKTM itu harus pulang ke kampung dulu di Sarolangun dan SKTM tersebut lagi diurus sama keluarga di Sarolangun," katanya.
"Sementara mertua saya sekarang posis di Jambi ditempat kami. Alhasil karna disuruh pulang nyawa mertua saya tidak tertolong lagi," lanjutnya.
Kata Wiwik, petugas rumah sakit bilang mertuanya bisa dirawat setelah membawa SKTM dan memiliki BPJS Kesehatan.
"Alasan petugas IGD waktu itu penuh, dan pasien harus pulang, boleh kembali kalau sudah punya BPJS atau mengurus SKTM lagi," terang dia.
Gubernur Jambi Al Haris mengaku kecewa ketika mengetahui peristiwa itu. Dia menyebut informasi adanya penolakan dia terima ketika anggota DPRD Jambi memberitahunya.
"Tadi salah satu anggota dewan menyampaikan ke saya kalau ada warga pasca operasi di sini lalu pulang dan di rumah kambuh lagi, lalu ke rumah sakit lagi, sampai disini (RSUD Raden Mattaher) dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh," kata Al Haris.
Al Haris mengatakan kejadian seperti sangat mengecewakan. Karena apa pun kondisi pasien yang datang ke RSUD Raden Mattaher harus mendapatkan perawatan.
"Ini yang saya tidak mau, saya tidak menghendaki yang namanya pasien butuh perawatan datang ke sini wajib hukumnya dirawat, kalau penuh tunggu ruangannya sudah ada,"
"Intinya tidak ada rumah sakit kita menolak pasien, kecuali pasien itu yang minta pulang dengan surat pernyataan, silakan saja. Tugas dari kita pemerintah rumah sakit umum melayani seluruh warga Jambi dari manapun," ujar Al Haris.
Terkait kejadian itu, Gubernur Al Haris sangat menyesali tindakan pihak RSUD Raden Mattaher yang meminta pasien tersebut pulang.
"Kita sangat menyesali, yang tidak enak itukan ketika disuruh pulang tidak dirawat lagi pasca operasi lalu meninggal, kronologinya itu yang pemerintah merasa kurang enak, kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat," katanya.
Simak Video "Video: Guru di Jambi Minta Maaf Seusai Viralkan Jembatan Rusak "
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)