Rencana proyek pembangunan underpass di Jalan Juanda digugat pemilik Dalitan Coffee ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku bingung dengan gugatan itu karena di sisi lain ada warga yang mengeluh tentang kemacetan.
Bobby memastikan proyek underpass akan berjalan sesuai rencana. Dia tidak mempersoalkan adanya gugatan warga.
"Tanggapannya? Kita bangun terus," ujar Bobby di Medan Selasa (1/8/2023).
Menurut dia, Pemkot Medan akan menghadapi gugatan hukum yang muncul akibat ada penolakan pembangunan tersebut.
"Ya (kita siap menghadapi gugatan)," tegasnya.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut pembangunan underpass merupakan kepentingan orang banyak. Bukan hanya untuknya pribadi.
"Kan kita bangun bukan untuk kita, kita bangun. Kecuali yang kita mau bangun itu kantor wali kota misalnya, hanya untuk kepentingan wali kota ataupun jajarannya," ucapnya.
Selain itu dia mengatakan munculnya rencana pembangunan underpass karena adanya keluhan warga soal kemacetan di sana. Sehingga gugatan itu membuatnya bingung.
"Yang kita bangun ini kan underpass memastikan jalan. Saya bingung makanya, ngeluhnya macet tapi dibangun penambahan ruas jalan nggak mau, itu ajalah," tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono digugat warga ke PTUN Medan. Gugatan tersebut terkait rencana pembangunan underpass di Jalan Juanda, Medan.
Gugatan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Dalitan Coffee, Refman Basri. PTUN Medan kemudian menerima gugatan tersebut dengan nomor gugatan:106/G/TF/2023/PTUN.MDN pertanggal 27 Juli 2023.
Dalam gugatan tersebut, ada 7 pihak yang menjadi tergugat, yakni Kadis SDABMBK Medan, Kadis PKPCTTR (Perkim) Medan, Walkot Bobby, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menteri PUPR, Dekan Fakultas Teknik USU, dan Mendikbudristek cq Rektor USU.
Pemilik Kafe Ngaku Dizalimi dengan Proyek Underpass. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Walkot Medan Rico Waas Beri Tips Jika Merantau ke Jakarta"
(astj/astj)