Gugatan Pemilik Kafe soal Proyek Underpass Juanda Bikin Bobby Bingung

Round Up

Gugatan Pemilik Kafe soal Proyek Underpass Juanda Bikin Bobby Bingung

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 02 Agu 2023 09:19 WIB
Bobby Nasution
Bobby Nasution (Tangkapan layar)
Medan -

Rencana proyek pembangunan underpass di Jalan Juanda digugat pemilik Dalitan Coffee ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku bingung dengan gugatan itu karena di sisi lain ada warga yang mengeluh tentang kemacetan.

Bobby memastikan proyek underpass akan berjalan sesuai rencana. Dia tidak mempersoalkan adanya gugatan warga.

"Tanggapannya? Kita bangun terus," ujar Bobby di Medan Selasa (1/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Pemkot Medan akan menghadapi gugatan hukum yang muncul akibat ada penolakan pembangunan tersebut.

"Ya (kita siap menghadapi gugatan)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut pembangunan underpass merupakan kepentingan orang banyak. Bukan hanya untuknya pribadi.

"Kan kita bangun bukan untuk kita, kita bangun. Kecuali yang kita mau bangun itu kantor wali kota misalnya, hanya untuk kepentingan wali kota ataupun jajarannya," ucapnya.

Selain itu dia mengatakan munculnya rencana pembangunan underpass karena adanya keluhan warga soal kemacetan di sana. Sehingga gugatan itu membuatnya bingung.

"Yang kita bangun ini kan underpass memastikan jalan. Saya bingung makanya, ngeluhnya macet tapi dibangun penambahan ruas jalan nggak mau, itu ajalah," tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono digugat warga ke PTUN Medan. Gugatan tersebut terkait rencana pembangunan underpass di Jalan Juanda, Medan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Dalitan Coffee, Refman Basri. PTUN Medan kemudian menerima gugatan tersebut dengan nomor gugatan:106/G/TF/2023/PTUN.MDN pertanggal 27 Juli 2023.

Dalam gugatan tersebut, ada 7 pihak yang menjadi tergugat, yakni Kadis SDABMBK Medan, Kadis PKPCTTR (Perkim) Medan, Walkot Bobby, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menteri PUPR, Dekan Fakultas Teknik USU, dan Mendikbudristek cq Rektor USU.

Pemilik Kafe Ngaku Dizalimi dengan Proyek Underpass. Baca Halaman Berikutnya...

Dalam gugatan tersebut, Refman Basri memohon agar mengabulkan permohonannya untuk menunda pembangunan underpass di Jalan Juanda. Termasuk menghentikan seluruh aktivitas terkait rencana pembangunan underpass itu.

"Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa, yang dimohonkan penggugat. Memerintahkan para tergugat, untuk menunda dan menghentikan seluruh aktifitas dan kegiatan yang berkaitan, dengan pembangunan underpass yang menjadi objek sengketa. Berupa tindakan faktual pembangunan underpass tersebut," kata Refman Basri, Kamis (27/7).

Dengan itu, Refman mengaku merasa terzalimi, karena usaha-usaha kecil yang menjadi korban pembangunan tersebut. Sedangkan, pengusaha besar seperti ada hotel hingga mall perlengkapan rumah tangga, tidak terkena imbas pembangunan Underpass tersebut.

"Nah pengukuran dilakukan selama ini, nggak pernah sebelah kiri aja lah. Kan nggak ini, teknis. Saya akan pertanyakan nanti ilmu apa yang dipakainya, melebarkan jalan itu sama harusnya kan kiri dan kanan sama, ini tidak," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads