Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menghadirkan layanan I-MED Larasati di RS Columbia Asia, Medan. Pelayanan ini diberikan kepada pemohon paspor yang berusia 59 tahun.
Seperti diketahui, Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati I-MED LARASATI memberikan pelayanan kepada pemohon paspor di rumah sakit. Hal ini dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan untuk pasien datang ke Kantor Imigrasi.
Layanan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan kantor imigrasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan ini biasanya diperuntukkan bagi pasien dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.
Teranyar, I-MED LARASATI ini dapat dirasakan oleh Hefrin, pasien RS Columbia Asia. Pelayanan ini dilakukan pada Senin (31/7/2023).
Keluarga pemohon paspor, Ilham Nasution mengungkapkan bahwa I-MED Larasati sangat memudahkan mereka dalam pengurusan paspor.
Pelayanan dilaksanakan dengan cepat dan mudah, sehingga mereka dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.
"Layanan ini sangat bermanfaat karena keluarga kami yang masih dirawat di rumah sakit bisa mengganti paspor yang sudah habis masa berlaku di rumah sakit dan tidak perlu datang ke kantor imigrasi," ungkap Ilham.
Inovasi Layanan I-MED LARASATI merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
(dhm/dhm)