Video yang memperlihatkan aksi wanita yang merupakan anggota Satpol PP Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), bermesraan dengan sesama wanita viral. Anggota Satpol PP itu bermesraan dengan sesame jenis saat masih mengenakan seragam.
Dalam video yang dilihat, Kamis (27/7/2023), video dua wanita sedang bermesraan itu terdiri dari beberapa potongan yang dikompilasikan jadi status di akun media sosial. Ada label Pulau Punjung, Dharmasraya, yang menunjukkan lokasi video itu diambil.
Dalam video itu, ada momen memperlihatkan salah seorang wanita meraba bagian payudara pasangannya. Mereka juga berkomunikasi dengan kata-kata sayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin membenarkan salah satu perempuan dalam video itu adalah RYP, personel Satpol PP Dharmasraya.
"Iya benar, yang bersangkutan anggota saya," kata Syafrudin kepada wartawan.
Syafrudin menyebut RYP berstatus tenaga honorer di Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya sejak 2021. Karena perbuatan yang dinilai menyimpang tersebut, RYP sudah ditindak.
"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan, karena Satpol PP penegak Perda. Harusnya disiplin dan segalanya," kata Syafrudin menambahkan.
Syafrudin menjelaskan, tindakan tegas yang diambil Satpol PP adalah dengan memberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap RPY.
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu," katanya.
Menurut Syafrudin, berdasarkan video itu, semua pihak bisa menilai indikasi penyimpangan seksual yang dilakukan anggotanya.
"Kita bisa menilai dari video itu. Tidak seperti biasanya. Kalau hubungan wajar kan berlawanan jenis, ini sesama jenis. Hal yang tidak pantas," ungkapnya.
(afb/afb)