Apakah boleh puasa di tanggal 10 dan 11 Muharram? Beberapa detikers mungkin mempertanyakan hal itu karena sebelumnya tak sempat berpuasa di tanggal 9 Muharam. Apakah puasa 11 Muharam bisa menjadi penggantinya?
Untuk menemukan jawabannya, simak penjelasan dari detikSumut tentang hukum puasa 10 dan 11 Muharam yang dirujuk dari laman Rumaysho, muslim.or.id, dan Konsultasi Syariah.
Dalil tentang Puasa 11 Muharram
Terdapat satu hadis yang menyebutkan tentang anjuran berpuasa tiga hari sekaligus selama bulan Muharam, yakni pada 9, 10, dan 11 Muharam. Bunyi hadis tersebut adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berpuasalah pada hari sebelum dan sesudah Asyura." (HR. Al-Baihaqi, 4:287).
Ulama khilaf perihal kesahihan riwayat tersebut. Menurut Syekh Ahmad Syakir, hadis anjuran puasa 11 Muharram di atas berstatus hasan.
Akan tetapi, Syekh Al-Albani, Al-Hafidz Ibn Hajar, Syuaib al-Arnauth, dan lainnya menilai status hadis tersebut sebagai daif atau lemah. Diterangkan Syuaib al-Arnauth dalam Ta'liq untuk Musnad Ahmad:
"Sanadnya daif. Ada perawi Ibnu Abi Laila-namanya Muhammad bin Abdurrahman-hafalannya rusak. Sementara Daud bin Ali, beberapa ahli hadis meriwayatkan hadis darinya. Ibnu Hibban menyebutkan biografinya dalam kitab ats-Tsiqat, dan beliau berkomentar, 'Sering keliru.' Imam ad-Dzahabi berkomentar, 'Hadisnya tidak bisa dijadikan hujah.' (Ta'liq Musnad Ahmad, 4/52).
Walaupun berstatus lemah, beberapa ulama tidak mempermasalahkan pelaksanaan puasa di 11 Muharam atas beberapa sebab. Supaya lebih jelas, langsung baca bagian selanjutnya, yuk!
Alasan Bolehnya Puasa 10 dan 11 Muharram
Para ulama memiliki alasannya masing-masing perihal bolehnya berpuasa di 11 Muharam. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Alasan 1
Menurut sebagian ulama, mengerjakan puasa 9, 10, dan 11 Muharram merupakan tingkatan puasa paling tinggi dari puasa Asyura. Sementara itu, mereka yang hanya berpuasa pada 9 dan 10 Muharam atau 10 Muharam saja berada di tingkatan yang lebih rendah.
Tingkatan puasa Asyura tersebut dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Zaad Al-Ma'ad, 2:72.
Alasan 2
Puasa 11 Muharram boleh dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian apabila ragu dalam penentuan awal bulan Muharam. Hal ini seperti yang dijelaskan Imam Ahmad dalam Lathaif Al-Ma'arif (hal. 99):
"Jika ragu mengenai penentuan hilal awal Muharam, maka boleh berpuasa pada tiga hari sekaligus (hari 9, 10, dan 11 Muharam) untuk kehati-hatian."
Alasan 3
Dikatakan oleh Syekh Prof. Dr. 'Umar Al-Muqbil, orang yang tidak sempat mengerjakan puasa 9 dan 10 Muharam bisa menggantinya dengan puasa 10 dan 11 Muharam.
Alasan 4
Puasa 10 dan 11 Muharram bisa juga dikerjakan dengan tujuan menyelisihi puasa Asyura orang Yahudi, sekalipun yang disunahkan secara langsung oleh Rasulullah adalah saum di tanggal 9 dan 10 Muharam.
Hal ini seperti dijelaskan oleh Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia:
"Yang afdal adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharam karena mengingat hadis (Ibnu 'Abbas), 'Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.' Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11 Muharram), maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi." (Fatwa Syaikh Ibnu Baz).
Alasan 5
Puasa 11 Muharram tetap boleh dilakukan karena tidak menyimpang dari hadis Nabi tentang keutamaan berpuasa di bulan Muharam. Imam al-Albani, dalam Silsilah al-Huda wa an-Nur, mengatakan,
"Tidak masalah puasa tanggal 11 Muharam, bukan karena hadis yang menyebutkan hal itu, tetapi karena termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Puasa terbaik setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharam.'"
Kesimpulan: Boleh Berpuasa di Tanggal 10 dan 11 Muharram
Berdasarkan penjelasan di atas, hukum puasa di tanggal 10 dan 11 Muharram adalah boleh. Meskipun hadis yang menganjurkan berpuasa sebelum dan sesudah puasa Asyura dinilai daif, terdapat beberapa alasan dari ulama dibolehkannya ibadah saum tersebut.
Sebagai contoh, berpuasa di tanggal 10 dan 11 Muharram bisa dilakukan semisal tidak sempat mengerjakan di tanggal 9 dan 10 Muharam. Selain itu, mengerjakan ibadah saum di kedua tanggal tersebut masih termasuk kiat memperbanyak puasa di bulan Muharam, sesuai sunah Nabi SAW.
Semoga penjelasan di atas menjawab pertanyaanmu, ya, detikers! Wallahua'lam bishawab.
(mff/astj)