Walkot Siantar Keluarkan SE Larangan Bunyikan Klakson Terlalu Sering

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 28 Jul 2023 09:29 WIB
Wali Kota Siantara Susanti Dewayani (Foto: Istimewa)
Siantar -

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penggunaan klakson kendaraan. SE itu mengatur larangan pengendara membunyikan klakson terlalu sering.

Dari SE yang dilihat detikSumut, Jumat (28/7/2023), surat tersebut ditandatangani Susanti pada Rabu (26/7). SE itu bernomor: 500.11.1/5302/VII/2023.

"Himbauan etika penggunaan klakson kendaraan di wilayah Kota Pematang Siantar," demikian tertuang dalam SE tersebut.

SE larangan membunyikan klakson terlalu sering. (Foto: Istimewa)

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa PP No 55 Tahun 2012 Pasal 63 menjadi dasar pembuatan SE itu. SE itu dikeluarkan dengan tujuan mencegah timbulnya pencemaran suara apalagi sampai mengganggu pengendara atau penggunaan jalan lainnya.

Para pengendara diimbau untuk tidak membunyikan klakson terlalu sering. Selain itu, pengendara juga diminta untuk menghindari membunyikan klakson di beberapa area seperti sekolah hingga ruang sakit.

"Hindari terlalu sering membunyikan klakson, cukup bunyikan klakson sesuai fungsi dan sewajarnya saja. Hindari membunyikan klakson pada tempat-tempat tertentu seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah atau tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu," tertulis dalam SE itu.

Pengendara juga diminta untuk tidak membunyikan klakson secara berulang-ulang saat pergantian lampu merah ke hijau. Pengendara diminta cukup membunyikan klakson secara singkat untuk memberitahu pengendara di depan.

"Hindari penggunaan klakson secara berulang di traffic light ketika lampu merah telah menjadi hijau cukup gunakan klakson singkat apabila kendaraan di depan anda tak kunjung bergerak maju padahal lampu sudah hijau cukup lama," sambungnya.

Bunyikan Klakson Terlalu Sering Bisa Didenda. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Menyaksikan Lucu dan Serunya Panen Air Nira yang Disertai Pengalaman Tak Terlupakan di Sumatera Utara"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork