Misteri Hasil Tes Darah Virgoun yang Dikantongi Inara Rusli

Seleb

Misteri Hasil Tes Darah Virgoun yang Dikantongi Inara Rusli

Tim detikHot - detikSumut
Kamis, 27 Jul 2023 10:18 WIB
Inara Rusli datangi Polda Metro Jaya.
Inara Rusli. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Medan -

Inara Rusli mengklaim memiliki banyak sekali bukti yang telah disiapkan dalam menghadapi sidang cerai dengan Virgoun. Sedikitnya ada 52 bukti yang dikantongi Inara Rusli.

Dilansir dari detikHot, salah satu bukti yang disiapkan adalah hasil tes lab darah Virgoun. Hasil tes darah reaktif itu diserahkan ke Majelis Hakim.

"Ada tes lab darah, (dengan hasil reaktif) iya," ungkap Inara Rusli, dikutip dari detikHot, Kamis (27/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, sampai saat ini, tes darah itu dilakukan Virgoun untuk apa, masih misteri. Pihak Inara Rusli juga masih enggan membocorkan terkait hal itu.

"Soal itu nggak mau jawab dulu,," tutur Arjana Bagaskara.

ADVERTISEMENT

Dalam agenda pembuktian selanjutnya, pihak Inara Rusli bakal menghadirkan dokter sebagai saksi untuk menjelaskan bukti tes darah tersebut di hadapan Majelis Hakim.

"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," ujar Arjana Bagaskara.

"Kami masih usahakan untuk menghadirkan. Mudah-mudahan cukup waktunya, karena ini akan sangat panjang," sambungnya.

Dari 52 bukti yang disiapkan oleh pihak Inara Rusli, baru sepertiga yang diserahkan kepada Majelis Hakim yang seluruhnya merupakan percakapan WhatsApp.

"Kalau untuk bukti kita masih pending sebagian. Nanti kita ajukan untuk minggu depan lagi. Jadi ini beberapa bukti terkait dengan chat personal ibu Inara dengan pihak tergugat maupun beberapa pihak. Yang bukti yang lainnya juga akan menyusul," ucap Mulkan Let-let yang juga kuasa hukum Inara Rusli.

Dikarenakan bukti yang disiapkan oleh Inara Rusli belum diserahkan seluruhnya kepada Majelis Hakim, sidang ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian lagi

"Jadi sidang ditunda sampe tanggal 2 hari Rabu 2 Agustus 2023. Agendanya masih bukti bukti tertulis," pungkasnya.

Artikel asli pada laman ini telah tayang di detikHot. Baca selengkapnya di sini.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads