Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membangun rumah adat untuk anjungan daerah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pembangunan itu menggunakan anggaran Rp 12 miliar.
Informasi terkait pembangunan itu diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elktronik (LPSE) Sumut seperti dilihat, Senin (24/7/2023). Dijelaskan dalam LPSE jika pembangunan itu dilakukan dua tahap.
Tahap pertama menggunakan anggaran Rp 5 miliar yang ditampung dalam APBD 2022. Pengerjaan proyek ini dinyatakan sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pengerjaan proyek tahap kedua ini dilakukan menggunakan APBD 2023. Anggaran Rp 7 miliar lebih digunakan untuk mengerjakan proyek ini.
"Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembangunan 4 unit rumah adat, dimana keempatnya adalah sejenis replika untuk rumah adat yang diwakilinya, sehingga walaupun merupakan kategori bangunan sederhana, tapi yang akan dibangun adalah sejenis dengan bangunan menumental untuk tiap adat yang diwakilinya," demikian tertulis dalam LPSE pada proyek pembangunan tahap kedua.
Dijelaskan jika pembangunan ini dilakukan pada satuan kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumut. Pengerjaan proyek ini dilakukan di Jalan Raya TMII Anjungan Sumut di TMII, Jakarta Timur.
Proyek ini dibuat pada 6 Juni 2023. Saat ini sudah ada pemenang dari proyek ini yaitu PT. Binsaradya Abadi yang berlokasi di DKI Jakarta.
"Harga penawaran Rp. 7.196.682.016,43, harga terkoreksi Rp. 7.196.682.016,43," demikian tertulis dalam LPSE.
(afb/afb)