Hari Anak Nasional: Sejarah hingga Temanya

Hari Anak Nasional: Sejarah hingga Temanya

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Minggu, 23 Jul 2023 03:00 WIB
Poster Hari Anak Nasional 2023
23 Juli Hari Anak Nasional (Foto: Canva)
Medan -

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Peringatan yang disingkat sebagai HAN ini juga menjadi momen penting di Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Kendati demikian, penetapan Hari Anak Nasional memiliki sejarah yang tidak singkat. Bagaimanakah sejarah tersebut? Simak selengkapnya!

Apa Itu Hari Anak Nasional?

Hari Anak Nasional atau disingkat HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli. Penetapan Hari Anak Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 44/1984.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Hari Anak Nasional adalah upaya pemerintahan agar membina anak-anak Indonesia. Sebab nantinya, anak-anak inilah yang akan memimpin dan mengarahkan ke mana perkembangan negara.

Sejarah Hari Anak Nasional

Mengutip Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023, sejarah Hari Anak Nasional tercipta lantaran adanya Pasal 28B ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di aturan itu, pemerintah telah menetapkan sebuah pemenuhan sekaligus perlindungan bagi anak-anak.

ADVERTISEMENT

Setelah 34 tahun kemudian, pemerintah mengesahkan Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Adanya pembentukan aturan itu sebagai bentuk kerja pemerintah untuk mengembangkan anak-anak sebagai penerus cita-cita bangsa.

Agar mampu memikul tanggung jawab tersebut, anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar. Baik secara rohani, jasmani maupun sosial.

Kemudian beranjak pada tahun 1984, pemerintah akhirnya menetapkan secara resmi Hari Anak Nasional. Penetapan itu pun diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984.

Pemilihan tanggal 23 Juli sendiri tercetus saat Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 23 Juli 1979. Atas dasar itulah kemudian setiap tanggal 23 dibuat menjadi Hari Anak Nasional.

Tema Hari Anak Nasional

Tema Hari Anak Nasional 2023 telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang bertindak dalam menyusun sistematis peringatan Hari Anak Nasional setiap tahunnya.

Khusus tahun ini, KemenPPPA dengan Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 menetapkan tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Namun tak hanya itu, KemenPPPA juga membuat subtema untuk peringatan ini. Berikut seluruh subtema itu.

  • Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas

Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.

  • Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor

Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.

  • Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia

Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.

  • Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak

Membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.

  • Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak

Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak.




(dhm/mff)


Hide Ads