Gigi Hadid diamankan saat liburan di Cayman Island. Gigi berurusan dengan penegak hukum atas kepemilikan ganja.
Dilansir detikHot dari E! News, Rabu (19/7/2023), Gigi Hadid ditahan di Owen Roberts International Airport pada 10 Juli lalu usai pihak pengamanan bandara menemukan ganja serta peralatan untuk mengonsumsinya di dalam koper Gigi.
Gigi Hadid disebut baru saja mendarat dari New York bersama rekannya menggunakan pesawat pribadi. Gigi diamankan karena dituduh menyelundupkan ganja dan sempat dibawa ke tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari kemudian, Gigi Hadid dan temannya itu pun disidang. Mereka dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
"Gigi berpergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York dengan resep dokter. Ganja itu juga sebenarnya legal digunakan di Grand Cayman sejak 2017 untuk keperluan medis. Catatan hukumnya tetap bersih dan ia pun melanjutkan liburannya di sana," ujar salah pihak Gigi ke pada E!News.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lainnya dari pihak Gigi Hadid terkait kebebasannya tersebut.
(dhm/dhm)