Selebgram Meilisa Marditawati alias Meylisa Zaara menggugat cerai suaminya, Rizka Khoirul Atok (RK Atok) ke Pengadilan Agama (PA) Tulungagung dan sudah menjalani proses mediasi. Kedua pihak akhirnya sepakat untuk bercerai.
Dilansir dari detikJatim, proses mediasi itu dilakukan hari ini, Selasa (18/7/2023). Meylisa dan suaminya masuk ke gedung PA sekitar pukul 11.00 WIB.
Meylisa hadir didampingi kuasa hukumnya, demikian halnya RK. Keduanya mengikuti sidang dengan agenda mediasi yang berlangsung selama 30 menit. Pukul 11.37 WIB keduanya keluar dari gedung PA Tulungagung.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, agendanya mediasi. Hasil mediasinya gagal, jadi nanti langsung putusan tanggal 1 Agustus," kata Meylisa Zaara saat ditemui wartawan usai persidangan, Selasa (18/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang mediasi itu, Meylisa tetap ingin bercerai dengan suaminya RK. Sementara RK akhirnya pasrah dengan gugatan tersebut dan sepakat bercerai.
"Dia sudah mengakui, maksudnya menerima gugatan yang aku berikan jadi ya sudah kita sepakat untuk pisah. Alhamdulillah," ujarnya.
Meylisa menyebutkan dalam proses persidangan sebelumnya, pihak RK sempat berupaya mempertahankan pernikahan. Tetapi pada akhirnya pihak RK sepakat untuk berpisah.
Selebgram ini menambahkan dalam proses sidang gugatan perceraian tersebut tidak ada pembahasan terkait harta gono-gini.
"Enggak ada pembahasan soal itu," jelasnya.
Sebaliknya, RK yang sempat ditemui wartawan enggan memberikan keterangan apapun. Dia dan pengacaranya langsung menuju ke mobil yang diparkir di halaman PA.
Sebelumnya, Meylisa Zaara, menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Meylisa jadi korban KDRT usai memergoki suaminya chat mesra dengan pria lain.
Atas kejadian tersebut, Meylisa mengajukan dua laporan hukum terhadap suaminya. Dia melaporkan soal KDRT dan juga pengajuan gugatan cerai.
(dhm/dhm)