Tidak ada keterwakilan perempuan sebagai komisioner Bawaslu Sumut periode 2023-2028. Hal ini berbeda dengan dua periode sebelumnya yang selalu ada perempuan.
Berdasarkan catatan detikSumut, Syafrida R Rasahan menjadi perwakilan perempuan sebagai komisioner Bawaslu Sumut untuk periode 2013-2018 dan 2018-2023. Bahkan di dua periode itu Syafrida menjabat sebagai Ketua Bawaslu Sumut.
Syafrida sendiri tidak bisa lagi melanjutkan karirnya sebagai komisioner Bawaslu Sumut karena sudah menjabat dua periode. Namun, berbeda untuk periode 2023-2023, Bawaslu RI tak memilih komisioner perempuan. Padahal timsel memasukkan dua nama wanita di dalamnya.
Pengumuman tujuh anggota Bawaslu Sumut disampaikan Bawaslu RI melalui website resminya. Surat pengumuman tersebut bernomor: 492/KP.01.00/K1/07/2023.
"Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2023-2028," demikian tertulis di website Bawaslu RI yang dilihat detikSumut, Senin (17/7/2023).
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Minggu (16/7) kemarin. Ada tujuh nama yang lulus dan menjadi anggota Bawaslu Sumut.
Berikut Nama Anggota Bawaslu Sumut Masa Jabatan 2023-2028:
1. Johan Alamsyah
2. Joko Arief Budioro
3. M Aswin Diapari Lubis
4. Payung Harahap
5. Romson Poskoro Purba
6. Saut Boangmanalu
7. Suhadi Sukendar Situmorang
Yang menariknya, dari 7 anggota Bawaslu Sumut tersebut, tidak ada satu pun perempuan. Padahal dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sudah diatur tentang keterwakilan perempuan.
Hal itu termaktub dalam Pasal 92 ayat 11. Dalam pasal tersebut disebutkan jika keterwakilan perempuan harus minimal 30 persen di anggota Bawaslu di semua tingkatan.
"Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen)," demikian isi Pasal 92 Ayat 11.
Timsel Usulkan 2 Nama Calon Perempuan. Baca Halaman Berikutnya....
Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
(astj/astj)