Video News

Anas Urbaningrum: Putusan Eks Koruptor Dilarang Nyaleg Zalim

Tim 20detik - detikSumut
Minggu, 16 Jul 2023 10:13 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan koruptor dilarang nyaleg selama 5 tahun setelah keluar dari penjara merupakan keputusan yang zalim.




(nkm/nkm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork