Anas Urbaningrum: Putusan Eks Koruptor Dilarang Nyaleg Zalim

Video News

Anas Urbaningrum: Putusan Eks Koruptor Dilarang Nyaleg Zalim

Tim 20detik - detikSumut
Minggu, 16 Jul 2023 10:13 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan koruptor dilarang nyaleg selama 5 tahun setelah keluar dari penjara merupakan keputusan yang zalim.

(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads