Pemkot Medan membuka seleksi untuk posisi Dirut PUD Pembangunan Kota Medan. Seleksi ini dilakukan usai Gerald Partogi Siahaan Dirut sebelumnya dicopot oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Regen, mengatakan jika proses seleksi pendaftaran tersebut baru dibuka. Pengambilan formulir pendaftaran akan dilakukan pada 12-17 Juli 2023.
"Tanggal 12 sampai 17 itu pengambilan sama pengembalian formulir untuk calon direktur utama," kata Regen kepada detikSumut, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk persyaratan calon Dirut PUD Pembangunan sendiri, secara umum sudah diatur dalam PP No 54 Tahun 2017 dan Permendagri No 37 Tahun 2018. Setidaknya, Pemkot Medan menyiapkan 17 persyaratan untuk calon Dirut PUD Pembangunan.
![]() |
Hingga hari kedua pendaftaran, baru 1 orang yang mendaftar sebagai calon Dirut. Calon tersebut mengambil formulir dengan diwakilkan oleh orang lain.
"Baru satu yang daftar, dia mengambil formulir dengan diwakilkan, jadi kita belum tahu siapa yang daftar itu, kita tunggu saja sampai minggu depan tanggal 17," ucapnya.
Setelah pendaftaran ditutup, maka akan dicek apalah pendaftar memenuhi persyaratan. Jika memenuhi, maka akan dilaksanakan wawancara dan uji kelayakan pada 24-25 Juli.
"Setelah kita seleksi berkasnya, tanggal 20 akan diumumkan untuk tahapan selanjutnya untuk maju ke wawancara dan uji kelayakan 24-25 Juli," ujarnya.
Setelah itu akan dilakukan scoring dengan jumlah minimal 7,5. Jika tidak ada yang memenuhi nilai tersebut, maka akan pendaftaran akan dibuka kembali. Termasuk jika tidak ada yang mendaftar pada tanggal 12-17 Juli 2023.
Jika memenuhi nilai 7,5 maka tiga orang peraih tertinggi akan diserahkan kepada Bobby Nasution. Setelah itu Dirut PUD Pembangunan yang dipilih Bobby akan dilantik paling lama pada 31 Juli 2023.
"Tiga terbesar akan diajukan ke Wali Kota dan akan dilantik paling lama tanggal 31 Juli," tutupnya.
Selengkapnya Baca Halaman Berikutnya....
Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Dirut PUD Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane membenarkan kabar pencopotan Gerald.
"Infonya gitu (Gerald dicopot dari Dirut PUD Pembangunan Medan)," kata Arrahmaan Pane saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (9/5).
Bobby kemudian menjelaskan mengenai pencopotan Gerald tersebut. Gerald dicopot atas rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan.
"Rekomendasi dari Bapak Asisten, sebagai dewan pengawas hari ini beliau menyampaikan dari Dirut PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara oleh direktur yang ada," kata Bobby di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5).
Simak Video "Video: Penipuan Loker di Padang, Korban Diminta Setor Rp 500 Ribu-5 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)