Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Joko Sutiardi viral di media sosial karena diduga menelantarkan anak demi pelakor alias selingkuhan. Bupati Pelalawan, Zukri memastikan bakal memberi sanksi tegas jika Joko terbukti bersalah.
"Kemarin dipanggil, hubungi Sekda ya. Pak Abdul Karim," ucap Zukri saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, jika terbukti bersalah, maka Joko akan diberikan sanksi tegas. Termasuk bakal dievaluasi dari jabatannya meskipun baru menjabat pada Februari lalu.
"Dipanggil, diberikan sanksi. Sanksi itu dan akan ada evaluasi," kata Bupati Zukri.
Untuk tahap awal, Zukri meminta Plt Sekda Abdul Karim memanggil Joko. Hanya saja, kemarin Joko belum hadir dan tak bisa lagi dihubungi.
"Iya, cuma belum dapat dihubungi. Masih diupayakan, belum datang. Nampaknya tidak ada di sini, masih kita upayakan ini," kata Abdul Karim kemarin.
Terkait video yang diviralkan adalah Joko, Karim membenarkan. Dia pun akan minta klarifikasi terkait video viral tersebut.
"Iya (Kadis PUPR Joko diviralkan). Kami juga masih mau minta penjelasan," kata Abdul.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Polda Riau Gelar Event Riau Bhayangkara Run 2026"
(ras/dpw)