Lady Nayoan resmi menggugat cerai suaminya, aktor FTV Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Bekasi. Selain cerai, Lady juga menuntut hak asuh anak.
Dilansir dari detikHot, Humas PN Bekasi, Ranto Indra Karta membenarkan adanya gugatan tersebut. Ranto mengatakan gugatan itu terdaftar sejak hari ini, Senin (10/7/2023).
"Perkara gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, hari ini masuk gugatannya pada Senin, 10 Juli 2023," kata Ranto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan penunjukan perkara isu perceraian atas nomor perkara 314/PDTG/2023/PN Bekasi dengan ketua Majelis Bapak Ketut Pancaria," lanjutnya lagi.
Ranto menyebutkan sidang perdana gugat cerai itu sudah dijadwalkan pada 18 Juli 2023.
Selain cerai, Lady juga meminta hak untuk pengasuhan anaknya. "Cerai dan hak asuh anak," jelas Ranto.
Sebelumnya dikabarkan Lady Nayoan geram dengan sang suami yang berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Ini disebutnya bukan perselingkuhan pertama yang dilakukan dua nama tersebut.
Rendy Kjaernett telah menyampaikan permohonan maafnya. Pada kesempatan berbeda, lewat sebuah video, Syahnaz juga bersuara mengenai hal tersebut ditemani suaminya, Jeje Govinda.
(dhm/dhm)