Berkas Aldi Taher Dikembalikan KPU, Perindo Siap Perjuangkan

Berkas Aldi Taher Dikembalikan KPU, Perindo Siap Perjuangkan

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 08 Jul 2023 20:01 WIB
Aldi Taher punya Bisnis Kuliner Mie Ayam dan Warung Kopi
Aldi Taher (Foto: Instagram @alditaher.official)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta mengembalikan berkas pencalegkan Aldi Taher lantaran terdaftar di dua partai yakni Perindo dan PBB. Meski begitu, Perindo akan memperjuangkan Aldi Taher agar tetap bisa maju sebagai caleg.

"Saya belom dengar info, tapi saya kira nanti kan ada klarifikasi juga, dan masih ada tahap pencermatan dari KPU terhadap perbaikan yang akan diajukan sampai besok ini," kata Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra dilansir detikNews, Sabtu (8/7/2023).

Effendi menegaskan Perindo bakal memperjuangkan Aldi Taher agar tetap bisa maju dalam Pileg 2024 mendatang. Karena meyakini Aldi akan tulus bekerja untuk rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti dong, dia kader yang tulus bekerja untuk masyarakat. Partai tetap akan perjuangkan Aldi untuk berlaga di Pemilu 2024. Karena komitmen Aldi juga kan sudah final ke Perindo," ujarnya.

Sebelumnya KPU DKI Jakarta mengembalikan berkas Aldi Taher karena terdaftar di dua partai. Diketahui memang Aldi mendaftar sebagai caleg di dua partai yakni Perindo dan PBB. Hal itu pun membuat dirinya ramai diperbincangkan.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan masuk ke dalam penggandaan calon, maka kita berikan status ganda, kita kembalikan ke partai politik," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya dilansir Antara, Senin (3/7/2023).

Berkas itu dikembalikan KPU ke PBB selaku partai yang mengusung Aldi Taher. PBB wajib mengumpulkan kembali berkas tersebut dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Jika lewat tenggat waktu, maka Aldi Taher tidak akan bisa mengikuti proses pemilu. Dia pun berpesan agar Aldi maupun ribuan bacaleg lain dapat mengumpulkan perbaikan berkas tepat waktu.




(nkm/nkm)


Hide Ads