Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Ternyata nilai mutasi rekening-rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.
"Mutasi rekeningnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab soal nilai transaksi rekening Panji Gumilang dilansir detikNews, Sabtu (8/7/2023).
Terkait rekening Panji tersebut, diungkap pertama kali oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Panji Gumilang disebut-sebut memiliki 289 rekening dengan nama-nama yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan tersebut dan sudah membentuk tim.
"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Saat ini, penyidik juga masih terus memeriksa sejumlah saksi ahli guna memperdalam dugaan penistaan agama dan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
"Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," ungkap Sandi.
(nkm/nkm)