Dilansir dari detikHot, Kamis (6/7/2023), Cinta Penelope mengajukan gugatan cerai itu secara ecourt di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu tercatat pada Senin (3/7/2023) dengan nomor 2280/Pdt.G/2023/PA.JS.
"Yang mengajukan gugatannya adalah Princess Cinta Penelope. Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau ecourt melalui kuasa hukumnya dengan nomor perkara nomer 2280/Pdt.G/2023/PA.JS," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Hj Taslimah, Rabu (5/7).
Taslimah tidak menjelaskan secara rinci penyebab perceraian tersebut. Dia menyebut tidak ada tuntutan lebih dari Cinta Penelope terhadap suaminya.
Sejauh ini tak ada hal-hal yang menyangkut harta gono-gini dalam gugatan cerai itu. Sidang perdana akan digelar pada 18 Juli 2023.
"Gugatan yang diajukan ada alasannya dimana penggugat dan tergugat yang namanya Taha Gakhan itu bahwa dia telah terjadi peristiwa pernikahan dan ada alasan-alasan yang diajukan oleh penggugat tersebut," jelas Taslimah lagi.
"Penggugat (Cinta Penelope) menuntut agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu mengabulkan gugatannya yaitu untuk dikabulkan permohonan penggugat untuk bercerai dengan tergugat, hanya itu saja. Point itu saja," pungkasnya.
Cinta Penelope menikah dengan Taha Gakhan pada 6 Maret 2020. Proses ijab kabulnya kala itu cukup mencuri perhatian lantaran menggunakan tiga bahasa yakni bahasa Inggris, Turki, dan Indonesia. Sayang pernikahan ini hanya bertahan tiga tahun saja.
(dhm/dhm)