Gubsu Edy soal Eks Kadis PUPR Melawan: Sudah 3 Kali Diperingati

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 22 Jun 2023 14:56 WIB
Edy Rahmayadi (Pradita Utama/detikcom)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menanggapi santai perlawanan eks Kepala Dinas PUPR Bambang Pardede yang tak terima dicopot. Edy mengatakan Bambang sudah tiga kali diperingati sebelum diberhentikan dari jabatan.

Edy juga tak mempersoalkan adanya laporan Bambang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pencopotannya. Sebab pencopotan itu sudah sesuai aturan dan juga telah mendapat restu KASN.

"Silakan saja lapor ke KASN, ini juga kan sudah seizin KASN, semua itu kan ada aturannya," kata Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (22/6/2023).

Edy menyebutkan selama menjabat Kadis PUPR Sumut, Bambang sudah diberi peringatan tiga kali terkait kinerjanya. Salah satunya terkait dengan proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 trilliun.

"Tiga kali sudah diberi peringatan organisasi, semua berlaku sama," sebutnya.

Edy mengaku pencopotan kembali menegaskan jika pencopotan itu dilakukan secara profesional. Apalagi Bambang merupakan adik kelasnya ketika masih di SMA Negeri 1 Medan.

"Perkara dekat, saya dekat sekali, orang dia (Bambang) adik kelas saya di SMA Negeri 1," bebernya.

Kepala BKD Sumut Safruddin juga menegaskan jika pencopotan Bambang sudah sesuai aturan. Mekanisme pencopotan tersebut sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

"Pemberhentian Bambang Pardede sudah mengikuti mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN," ucap Safruddin.

Pemprov Akan Hadapi Laporan Bambang di Polda Sumut. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork