3 Hal yang Diketahui dari Putusan Cerai Desta-Natasha Rizki

Round Up

3 Hal yang Diketahui dari Putusan Cerai Desta-Natasha Rizki

Tim detikHot - detikSumut
Selasa, 20 Jun 2023 08:00 WIB
Desta dan Natasha Rizky
Desta dan Natasha Rizki (Instagram/@desta80s)
Jakarta -

Desta Mahendra resmi bercerai dari Natasha Rizki. Ada tiga hal yang diketahui dari putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Desta.

Pengacara Natasha Rizki, Dolly Siregar, menjelaskan kliennya dan Desta tak hadir di sidang putusan tersebut. Kehadian keduanya diwakili masing-masing pengacara.

Berikut detikSumut rangkum tiga poin soal putusan cerai Desta dan Natasha Rizki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Natasha Rizki Masih Dapat Nafkah dari Desta

Meski tidak lagi jadi suami Natasha Rizki, Desta akan tetap memberikan nafkah untuk mantan istrinya itu.

"Nggak kita sampaikan ya (soal idah dan mut'ah) karena sidangnya kan memang tertutup," kata Dolly.

ADVERTISEMENT

Sayangnya Dolly tidak merinci berapa kewajiban nafkah yang harus diberikan Desta pasca perceraian. Menurut dia, nominal itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

"(nominal) Sudah sesuai kesepakatan bersama," katanya.

2. Tak Ada Pembagian Harta Gono-gini

Kedua belah pihak tidak meributkan pembagian harta gono-gini setelah resmi bercerai. Hal itu dinilai Dolly juga sesuai dengan putusan hakim.

"Tidak ada harta gono-gini," ujar Dolly.

3. Desta Bebas Temui Anak

Untuk hak asuh anak, menurut dia, diberikan kepada Natasha Rizki. Hanya saja Desta bebas kapanpun mengunjungi anaknya.

"Anak berada di asuhan Caca, tapi Desta bebas mengunjungi," katanya.

Keduanya bersepakat untuk mengurus ketiga anak mereka secara bersama.

"Mereka bakal mengurus sama-sama," lanjut Dolly.

Diketahui, permohonan cerai talak itu diajukan oleh Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023.

Sekadar informasi, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak. Mereka adalah Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied.




(astj/astj)


Hide Ads