Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Formasi hingga Cara Daftarnya!

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Kamis, 01 Jun 2023 15:28 WIB
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Medan -

Pendaftaran CPNS 2023 tak lama lagi akan dibuka. Bagi detikers yang telah menunggu momen tersebut, diimbau untuk tidak melewatkannya.

Untuk menyempurnakan pendaftaran CPNS 2023 nanti, detikers perlu mencatat sejumlah hal-hal teknis seperti syarat pendaftaran CPNS 2023, formasi hingga cara daftarnya. Simak ulasannya berikut ini.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Melansir dari detikfinance, berikut ini beberapa persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta belum pernah dipidana penjara
  • Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP dan akta kelahiran
  • Pas foto
  • Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
  • Melampirkan CV

Formasi CPNS 2023

Pada pendaftaran CPNS 2023, terdapat sejumlah formasi yang akan dibuka. Adapun informasi lengkap formasi CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Bidang kejaksaan
  • Bidang kehakiman
  • Bidang intelijen
  • Tenaga dosen

Cara Daftar CPNS 2023

Bagi detikers yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi. Adapun cara registrasi akun CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih opsi Daftar
  • Isi informasi data pribadi yang diminta
  • Tekan "Lanjutkan"
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Setelah detikers mendapatkan akun SSCASN, maka langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS 2023. Berikut cara daftarnya!

  • Login ke akun SSCASN
  • Isi data diri yang diminta
  • Unggah swafoto
  • Tekan "Selanjutnya"
  • Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
  • Unggah Dokumen
  • Cetak Kartu

Informasi dalam artikel ini telah diperbaharui pada Minggu, 25 Juni 2023, pukul 10.46 WIB.



Simak Video "Simak! Ini Syarat Administrasi CPNS 2023"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork