Pemprov Sumut Raih WTP Lagi dari BPK, Sudah 9 Kali Berturut-turut

Pemprov Sumut Raih WTP Lagi dari BPK, Sudah 9 Kali Berturut-turut

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 26 Mei 2023 13:30 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (Foto: Ahmad Arfah/detikSumut)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Foto: Ahmad Arfah/detikSumut)
Medan -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke Pemprov Sumut.

"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022," kata anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jumat (26/5/2023).

Ahmad Noor mengatakan WTP yang diraih Sumut ini sudah yang kesembilan kali secara berturut-turut. Dia berharap capaian ini menjadi dorongan ke Pemprov Sumut untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya," sebutnya.

Meski dapat WTP, Ahmad Noor mengatakan pihaknya memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov Sumut. Salah satunya soal kelebihan bayar belanja honorarium di 35 SKPD.

ADVERTISEMENT

"Kelebihan pembayaran belanja honorarium kepada 35 SKPD sebesar Rp 3 miliar. Atas kelebihan tersebut telah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 2,7 miliar," tuturnya.

Merespons hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan syukur. Edy mengatakan opini yang diraih Pemprov Sumut adalah hasil laporan BPK secara profesional.

"Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalam memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian," sebut Edy.




(afb/dhm)


Hide Ads