Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Lampung, Chusnunia Chalim oleh KPK terkait klarifikasi LHKPN. Arinal meminta tidak suudzon terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK.
Lontaran itu diutarakan Arinal usai dirinya melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).
"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon," kata dia kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyatakan kemungkinan akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.
"Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana," terang dia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana hari ini kembali datang ke KPK. Dirinya akan dilakukan klarifikasi kembali terkait LHKPN nya. Sebelumnya, Reihana sempat mangkir dengan alasan akan melengkapi sejumlah berkas.
(nkm/nkm)