Wagub dan Kadinkes Dipanggil KPK, Gubernur Lampung: Jangan Suudzon

Lampung

Wagub dan Kadinkes Dipanggil KPK, Gubernur Lampung: Jangan Suudzon

Tommy Saputra - detikSumut
Senin, 22 Mei 2023 13:01 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta wartawan tak rekam kegiatannya. (Foto: Istimewa)
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Lampung, Chusnunia Chalim oleh KPK terkait klarifikasi LHKPN. Arinal meminta tidak suudzon terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK.

Lontaran itu diutarakan Arinal usai dirinya melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).

"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon," kata dia kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyatakan kemungkinan akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.

"Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana," terang dia.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana hari ini kembali datang ke KPK. Dirinya akan dilakukan klarifikasi kembali terkait LHKPN nya. Sebelumnya, Reihana sempat mangkir dengan alasan akan melengkapi sejumlah berkas.




(nkm/nkm)


Hide Ads