Ramai jadi perbincangan usai gugatan cerainya ke Natasha Rizki terungkap, hingga kini Dedy Mahendra Desta masih diam seribu bahasa. Ia belum mau buka suara terkait perceraian dengan sang istri.
Saat awak media ingin mewawancarai Desta di satu bandara, Desta tak mau berkomentar. Ia bahkan menegaskan tak akan menjawab pertanyaan wartawan.
"Sudah-sudah nggak bakal dijawab, sudah ya," ungkap Desta dilansir detikHot dari !nsertlive, Sabtu (20/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Desta masih dengan sopan minta izin masuk ke dalam bandara. "Sudah ya, mau masuk dulu," katanya singkat.
Namun, kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar sudah mengungkap beberapa fakta terkait perceraian pasangan yang sudah menikah 10 tahun tersebut.
Kata Hendra, alasan utama Desta melayangkan gugatan cerai karena merasa sudah tidak satu visi dan misi lagi dengan Natasha.
"Ketidak ada visi dan misi yang sejalan, ya sudah akhirnya suami yang mengajukan (perceraian) ini, intinya ya itu cuma itu saja kok ketidakadaan visi dan misi yang sama saja nggak ada yang lain," kata Hendra K Siregar kepada detikcom, Kamis (18/5/2023).
Ia juga menegaskan keputusan untuk bercerai itu merupakan kesepakatan bersama keduanya. Ia juga menampik adanya isu orang ketiga dalam perceraian tersebut.
"Nggak, itu nggak ada (orang ketiga dan masalah ekonomi). Hanya visi dan misi yang tidak sejalan," tegasnya lagi.
"Ini memang keputusan bersama sih. Yang pasti untuk memutuskan sampai ke arah (keputusan) itu bukan hal yang gampang dan mudah ya. Waktunya juga sudah sangat lama untuk memutuskan (cerai) ini kok," jelasnya lagi.
Terkait sosok wanita bernama Gege yang santer diisukan sebagai selingkuhan Desta, Hendra juga membantah hal tersebut. Menurutnya Gege merupakan nama panggilan ke anaknya Desta dan Natasha. Termasuk foto yang beredar yang disebut-sebut Desta bersama seorang wanita ke bioskop.
"Gege itu nama panggilan anaknya Desta. Bukan. (Selingkuh) Jangan disamakan dong. (Pergi ke bioskop) itu nggak benar. Tapi kalau masih muncul terus, kami akan upayakan hukum, karena jatuhnya fitnah," pungkasnya.
(nkm/nkm)