Irfendi Arbi, Mantan Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat periode 20016-2021, mengundurkan diri dari proses pencalonan DPD RI. Ia mundur lebih memilih maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Nasdem.
"Setelah melalui perenungan, saya sampai pada kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses pencalonan di DPD RI," kata Irfendi kepada wartawan di KPU Sumbar, Minggu (14/5/2023).
Irfendi datang ke KPU Sumbar di hari terakhir masa pendaftaran Bakal Calon DPD RI dan Bacaleg, untuk mengantarkan langsung surat pernyataan tidak melanjutkan proses.
"Ibarat pepatah Minang, datang tampak muko, pulang tampak pungguang (datang kelihatan muka, pulang kelihatan punggung). Jadi, saya perlu mengantarkan surat pernyataan ini," kata dia.
Irfendi mengungkapkan alasannya memilih mundur, karena telah membulatkan tekad untuk maju sebagai bacaleg DPR RI di Dapil Sumbar 2 dari Partai NasDem.
"Keputusan saya ini, bukan bermaksud apa-apa, bahkan saya berterima kasih kepada KPU Sumbar, karena dari 18 nama balon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih itu, masuk nama saya. Tapi jelang pendaftaran bacaleg, muncul pertimbangan dari masyarakat untuk mencoba maju ke DPR RI," jelas Irfendi.
Irfendi menyampaikan keputusannya tersebut bukanlah murni dari keputusan yang diambilnya, melainkan dukungan dari masyarakat di dapilnya sendiri yakni di Lima Puluh Kota.
Dia berharap keputusannya tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sehingga bisa mengantarkannya ke senayan pada Pemilu 2024.
Karier Politik Irfendi Arbi
Untuk diketahui, pada 2005, Irfendi maju sebagai calon Wakil Bupati Lima Puluh Kota mendampingi Amri Darwis dalam Pilkada 2005 yang merupakan pilkada langsung pertama di daerah itu. Pasangan ini diusung oleh koalisi yaitu PBB, PPP, PNI Marhaenisme dan didukung PKS.
Mereka berhasil memenangkan pemilihan tersebut dengan perolehan 48.819 suara sah atau 30,59%.
Lalu pada 2010, dia maju sebagai calon Bupati Lima Puluh Kota dengan menggandeng Zadry Hamzah dan diusung oleh Partai Demokrat, tetapi dikalahkan oleh pasangan Alis Marajo-Asyirwan Yunus.
Sedangkan pada Pilkada 2014 masyarakat mempercayainya untuk memimpin Lima Puluh Kota, sehingga Irfendi Arbi yang berpasangan dengan Ferizal Ridwan meraih suara terbanyak, yakni 50.733 suara atau 32,72 persen dan menempatkannya sebagai Bupati Lima Puluh Kota.
Tinggal 17 Orang
Irfendi tercatat sebagai satu dari 18 bakal calon DPD RI dari Sumatera Barat yang telah dirilis KPU Sumatera Barat. Dengan pengunduran diri tersebut, maka bakal calon DPD RI dari Tanah Minang tinggal 17 orang.
Kasubag Teknis KPU Sumbar, Rahman Al Amin, mengatakan ke-17 orang itu sudah mendaftarkan diri. "Semuanya sudah mendaftar dan menyerahkan berkasnya secara lengkap," jelas Rahman kepada detikSumut.
Ia merinci 17 Balon DPD-RI yang akan diverfikasi itu adalah Abdul Aziz, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Irman Gusman, Jelita Donal, Jhoni Afrizal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M. Yatim, Nurkhalis, Rifo Darma Saputra, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri, dan Yuri Hadiah.
(nkm/nkm)