Percobaan pengirim paket berisi narkoba jenis ganja kering seberat 1,4 kg yang hendak dikirim ke NTB, berhasil digagalkan. Ganja tersebut ditemukan petugas gabungan di Terminal Kargo Bandara SMB II Palembang.
"Iya benar, sudah ditemukan dan diindikasikan temuan barang yang dicurigai sebagai narkoba (ganja kering) seberat 1,4 kg di fasilitas Terminal Kargo Bandara SMB II," kata Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo, Sabtu (13/5/2023).
Paket tersebut ditemukan oleh tim gabungan pengamanan Bandara SMB II, rencananya paket ganja itu hendak dikirim ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) via jalur udara, dini hari Jumat (12/5).
"Pada pukul 05.10 WIB, ada pengiriman paket yang dikirimkan dari Kota Palembang ke Provinsi NTB yang masuk fasilitas bandara," katanya.
Penemu barang haram itu terungkap usai pihak yang berwenang melakukan kegiatan rutin yakni melakukan pemeriksaan terhadap barang yang hendak dikirim via terminal kata tersebut.
"Sesuai prosedur dilakukan scanning terhadap barang tersebut, alhamdulilah atas kerja keras dan ketelitian Avsec, petugas keamanan di sini, dan seluruh stakeholder lain dalam hal ini kita mampu mencegah keluarnya barang tersebut dari Kota Palembang," katanya.
Penemuan seperti ini, katanya, bukan baru kali ini saja. Menurutnya, sejak Agustus 2022 lalu hingga saat ini kejadian serupa sudah tiga kali terjadi di lokasi yang sama.
"Oktober 2022 lebih kurang lebih seberat 2 kg, Januari 2023 460 gram, dan kemarin seberat 1,4 Kg," imbuhnya.
Saat ini barang haram itu sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Penyerahan tersebut juga didampingi dan disaksikan perwakilan dari Polsek Sukarami Palembang dan sejumlah instansi terkait lainnya.
"Kita bersama Kepala Kargo Bandara Internasional SMB II Palembang, Kapospol Bandara Internasional SMB II Palembang dari Polsek Sukarami, menyerahkan barang bukti temuan paket narkoba (daun ganja kering) tersebut kepada tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel," jelasnya.
(astj/astj)